Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Petugas SPBU Dipukul Pria Bertopi di Buol Sulteng, Pertamina Ungkap Kronologinya

Kompas.com - 13/07/2023, 14:45 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Terjadilah perdebatan antara petugas dan oknum tersebut. Sesaat setelah berdebat, oknum masyarakat kemudian menelpon keluarganya.

Tak lama, menurut Fahrougi, muncul dua orang baru yang kemudian ikut berdebat, hingga terjadilah insiden pemukulan seperti terekam dalam video viral.

"Atas kejadian tersebut, operator SPBU telah melaporkan ke kepolisian setempat dan telah dilakukan visum," kata dia.

"Saat ini proses masih dalam penanganan pihak kepolisian setempat," lanjutnya.

Baca juga: Beredar Video Antrean Panjang di SPBU Bengkalis, Pertamina Ungkap Penyebabnya

Pertamina pisahkan jalur jeriken dan kendaraan

Fahrougi mengungkapkan, SPBU tetap beroperasi secara normal setelah insiden pemukulan terhadap petugas.

Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan untuk memisahkan jalur layanan kendaraan dengan jalur pengisian jeriken yang menggunakan surat rekomendasi.

Selain memisahkan jalur, pihaknya turut menerapkan alternatif berupa pengaturan jam atau waktu layanan untuk masing-masing.

Menurut Fahrougi, pembelian BBM subsidi tanpa kendaraan harus menyertakan surat rekomendasi dari Lurah, Kepala Desa, Kepala SKPD Kabupaten, atau Kepala SKPD kota yang membidangi.

"Pertamina juga mengingatkan mengenai konsumen pengguna yang berhak atas BBM Solar bersubsidi adalah konsumen rumah tangga, usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum," kata dia

Baca juga: Pertamina Bakal Luncurkan Pertamax Green 95 Mulai Juli 2023, Berapa Kisaran Harganya?

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Sementara itu, pembelian BBM bersubsidi dikhususkan untuk pemilik kendaraan yang telah memiliki QR code.

"Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik–praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melaporkan ke Pertamina Call Center 135," pungkasnya.

Baca juga: Update Harga BBM Pertamina di Seluruh Wilayah Indonesia Per 1 Juli 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com