Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Bocah Lemparkan Batu ke KRL, KCI: 3 Jendela Kaca Pecah

Kompas.com - 11/07/2023, 09:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aksi pelemparan batu ke Kereta Rel Listrik (KRL) kembali terjadi.

Kali ini, aksi vandalisme itu dilakukan oleh tiga bocah di Depok, Jawa Barat.

Tindakan mereka terekam jelas oleh video warga dan viral di media sosial (10/7/2023).

"Hari ini (10/7) seseorang memergoki aksi lempar batu ke KRL @commuterline JR 205-59+34 New Livery di sekitar Kemiri Muka, Depok. Perlu diingat saat ini KAI Commuter kekurangan armada berdinas, sehingga pelemparan batu dapat berakibat KRL menjadi "chaos"," tulis pengunggah.

Hingga Selasa (11/7/2023) video berdurasi 5 detik itu telah dikomentari 333 warganet dan disukai hingga 2.417 pengguna Instagram.

Baca juga: Viral, Video Remaja Coret-coret Bodi Argo Parahyangan, Ini Kata KAI


Baca juga: Koin Berdiri Tak Goyang Saat Kereta Cepat Jakarta-Bandung Melaju 180 Km/Jam, KCIC Ungkap Penyebabnya

Tiga jendela kaca KRL pecah

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan mengonfirmasi adanya aksi pelemparan batu pada KRL.

Peristiwa itu terjadi di persinyalan masuk Stasiun Depok Baru pada Senin (10/7/2023).

"Akibat aksi vandalisme tersebut terdapat 3 jendela kaca yang pecah," kata Leza, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Leza mengimbau agar masyarakat sekitar tidak melakukan aksi pelemparan karena sangat membayahakan.

"Kami tidak segan-segan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib," tegas Leza.

Saat ini, KCI telah melanjutkan ke pihak berwajib terhadap terduga pelaku vandalisme.

Baca juga: Penumpang KRL Yogyakarta-Palur Sarankan Adanya Kereta Khusus Wanita, Ini Tanggapan KAI

Larangan lempar batu ke KRL

Tangkapan layar unggahan foto yang menunjukkan kaca kabin KRL pecahtwitter.com/jalur5_ Tangkapan layar unggahan foto yang menunjukkan kaca kabin KRL pecah

KCI sangat menyayangkan kejadian vandalisme pelemparan pada commuter line sebagaimana terekam pada video viral tersebut.

Pasalnya, aksi pelemparan terhadap kereta sangat berbahaya karena selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan commuter line, merusak sarana, dan mengancam jiwa pengguna yang ada di dalam commuter line.

Larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com