Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Jemaah Haji Borong Perhiasan Emas di Arab Saudi, Ternyata Cuma Imitasi

Kompas.com - 11/07/2023, 08:45 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan mengungkap perhiasan yang dikenakan jemaah haji Suarnati Daeng Kanang (49) sepulang dari Tanah Suci.

Sebelumnya sempat viral jemaah haji borong perhiasan emas di Arab Saudi.

Saat itu, Suarnati tiba di Tanah Air bersama 392 rombongan haji lainnya yang terbang pada kloter pertama, Rabu (5/7/2023).

Dia mengenakan pakaian glamor dan emas yang diklaim seberat 180 gram. Penampilannya itu sontak mengundang perhatian khalayak, termasuk Bea Cukai.

Baca juga: Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2023 Hari Ini


Baca juga: Jemaah Haji 2023 Bisa Pulang Lebih Cepat dari Jadwal, Bagaimana Caranya?

Fakta jemaah haji borong perhiasan emas di Arab Saudi

Berikut fakta perhiasan emas yang dikenakan Suarnati:

1. Suarnati kenakan emas palsu

Humas Bea Cukai Makassar Ria Novikasari menegaskan, seluruh perhiasan yang dikenakan Suarnati saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar adalah emas imitasi atau palsu.

Hal itu dipastikan setelah Bea Cukai Makassar bersama dengan Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar melakukan pemeriksaan berupa pengujian kadar emas.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan uji terhadap perhiasan saudari Suarnati Daeng Kanang dan berdasarkan surat keterangan yang telah diterbitkan oleh Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung dinyatakan perhiasan tersebut bukan emas. Orang biasa menyebutnya imitasi," terang Ria, dilansir dari Kompas.com, Senin (10/7/2023). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Bea Cukai Makassar batal memberikan pajak pada emas Suarnati.

"Iya (tidak kenakan pajak), karena nilai barangnya kurang dari 500 dollar Amerika Serikat, secara ketentuan barang bawaan penumpang mendapatkan pembebasan," ujar Ria.

Sebelumnya, Suarnati menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 Wita atau selama 5 jam pemeriksaan.

Baca juga: Jatah Air Zamzam Jemaah Haji Indonesia 2023 dan Hadiah Al Quran dari Raja Salman...

2. Emas imitasi dibeli Rp 900.000

Suarnati Dg Kanang (Pakai Kacamata) didampingi kerabatnya saat diperiksa Bea Cukai, Senin (10/7/2023)Ist Suarnati Dg Kanang (Pakai Kacamata) didampingi kerabatnya saat diperiksa Bea Cukai, Senin (10/7/2023)

Kepada petugas Bea Cukai, Suarnati mengaku membeli semua perhiasan imitasinya itu senilai Rp 900.000.

Emas imitasi yang diklaim seberat 180 gram itu dibawanya dari Jeddah ke Makassar. Suarnati juga membawa emas imitasi itu ke Bea Cukai pada saat pemeriksaan.

Nominal harga emas imitasi Suarnati berbeda dengan keterangan yang diberikannya tempo hari.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com