Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem SNBT Berupa Ikut Tes, Terima Skor, Baru Daftar PTN Disebut Minim Gagal, SNPMB Buka Suara

Kompas.com - 09/07/2023, 18:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyarankan sistem masuk perguruan tinggi negeri (PTN) berupa tes, menerima skor, baru mendaftar, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun Twitter ini, Sabtu (8/7/2023) siang. Dalam twitnya, pengunggah mengatakan, sistem ini akan membuat peserta mendaftar sesuai skor masing-masing.

Pengunggah pun menambahkan, sistem masuk dengan mengetahui skor terlebih dahulu baru mendaftar akan minim kegagalan.

"Bayangin kalau sistem masuk ptn kayak gini: semua peserta snbt menerima hasil skor lalu submit ke ptn2 yg dinginkan," tulis pengunggah.

"Jadi peserta sudah tahu skor mereka itu berapa dan bisa daftar ptn sesuai dgn nilai skor mereka… agar minim kegagalan," lanjutnya.

Hingga Minggu (9/7/2023) siang, unggahan tersebut telah menuai lebih dari 298.000 tayangan, 5.100 suka, dan 300 twit ulang dari pengguna Twitter.

Lantas, bagaimana menurut Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)?

Baca juga: Skor UTBK Tinggi tapi Tertolak, Bagaimana Cara Menghitung Nilai Akhir SNBT?


Tanggapan SNPMB

Saat dikonfirmasi, Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB Budi Prasetyo Widyobroto, mempersilakan pihak yang ingin membuat sistem masuk PTN berupa tes, menerima skor, baru mendaftar.

Namun, dia menegaskan, seleksi nasional berbasis tes alias SNBT yang diselenggarakan SNPMB tidak akan memiliki sistem seperti itu.

"Ya silakan saja, kalau SNBT tidak akan seperti itu," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/7/2023).

Menurut dia, terdapat kebijakan para rektor universitas yang diambil dan bersifat sangat penting terkait penerimaan mahasiswa baru.

"Tapi masyarakat tidak tahu," ungkapnya.

Baca juga: 8 PTN yang Masih Buka Seleksi Mandiri hingga Akhir Juli 2023

Pernah diterapkan pada SBMPTN 2019

Ilustrasi Pengumuman SBMPTN 2019DOK. KEMENRISTEKDIKTI Ilustrasi Pengumuman SBMPTN 2019

Di sisi lain, berdasarkan catatan Kompas.com (23/10/2018), sistem seperti dalam unggahan Twitter pernah diterapkan pada seleksi bersama masuk PTN (SBMPTN) 2019.

Kala itu, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memberlakukan sistem masuk berupa tes dulu, dapat nilai, baru daftar PTN.

"Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri," ujar Menristekdikti saat itu, Mohamad Nasir.

Menristek menambahkan, pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes, yaitu ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dan menghapus metode ujian tulis berbasis cetak (UTBC).

Peserta tes saat itu juga dapat mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali dengan membayar uang pendaftaran sebanyak Rp 200.000 pada setiap tes.

Selanjutnya, peserta dapat menggunakan nilai tertinggi untuk mendaftar program studi dan PTN yang diinginkan.

Kendati demikian, jumlah peserta yang dinyatakan lolos pada SBMPTN 2019 adalah 168.742 dari 877.853 peserta atau sekitar 23,61 persen dari jumlah pendaftar.

Sementara itu, pada SNBT 2023, jumlah calon mahasiswa yang lolos UTBK sebanyak 223.217 orang dari 803.852 peserta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com