Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 8 Pelaku Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo dan Perannya

Kompas.com - 07/07/2023, 12:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/6/2023), Johnny G Plate disebut jaksa telah menerima Rp 17.848.308.000.

Kemudian, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif mendapatkan Rp 5.000.000.000 dan Irwan Hermawan mendapatkan Rp 119.000.000.000.

Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto menerima Rp 453.608.400, sementara Windi Purnama mendapatkan Rp 500.000.000.

Muhammad Yusrizki menerima dana sebesar Rp 50.000.000.000 dan 2.500.000 dollar AS.

Di sisi lain, ada pula konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp 2.940.870.824.490.

Selain itu, ada pula konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk Paket 3 sebesar Rp 1.584.914.620.955, dan konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp 3.504.518.715.600.

Atas perbuatannya, enam terdakwa diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kecuali, Windi Purnama yang dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun hingga kini, Windi dan Yusrizki masih berstatus menjadi tersangka lantaran perkaranya masih dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung.

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Irfan Kamil | Editor: Novianti Setuningsih, Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com