Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman sebelumnya melakukan sidak di mobil SIM keliling di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Saya datang untuk melakukan pengecekan terkait pelayanan SIM keliling di Kalibata Trilogi," ungkap Latif.
Mengenai syarat dan prosedur pembuatan SIM tahun 2023, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo mengatakan belum ada perubahan kebijakan.
“(syarat dan prosedur) pembuatan dan perpanjangan SIM masih sama,” Kata Kombes Pol Djati Utomo saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp (7/2/2023).
Dilansir dari laman Digital Korlantas, berikut ini dokumen yang perlu disiapkan ketika akan melakukan perpanjangan SIM online:
Pastikan semua dokumen yang akan unggah jernih dan tidak buram. Hal ini untuk memudahkan sistem memverifikasi data.
Berikut adalah rincian biaya untuk melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri: