Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idul Adha 2023: Ini Jadwal Puasa Sunah Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah

Kompas.com - 21/06/2023, 06:12 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang Idul Adha, umat Islam disarankan untuk melakukan puasa sunah, yakni puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah.

Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah dilaksanakan pada 10 hari di awal bulan Zulhijah.

Puasa Zulhijah yang dilakukan di bulan kedua belas Hijriah sebelum hari raya Idul Adha memiliki banyak keutamaan.

Pada bulan Zulhijah, muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, terutama di sepuluh hari pertama, salah satunya dengan berpuasa.

Lantas, kapan jadwal puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah?

Baca juga: Bisakah Puasa Zulhijah Digabung dengan Ganti Puasa Ramadhan?

Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah

Dekan Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta Toto Suharto mengatakan, jadwal puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah bisa ditetapkan apabila awal bulan Zulhijah telah ditentukan.

"Ketika sudah dapat ditentukan tanggal untuk setiap awal bulan, maka menghitung tanggal 10 Zulhijahnya jadi mudah. Termasuk menghitung tanggal hari Tarwiyah atau Arafah, karena tanggal 1 awal bulannya sudah ditentukan," ucapnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Dilansir dari laman NU, puasa Zulhijah dilakukan pada hari 1-7 Zulhijah.

Puasa Zulhijah merupakan puasa sunah bagi seluru Muslim, baik yang menunaikan ibadah haji maupun tidak.

Sementara pada 8-9 Zulhijah atau dua hari menjelang hari raya Idul Adha, puasa hanya disunahkan bagi Muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji. Puasa ini disebut puasa Tarwiyah dan puasa Arafah.

Puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah atau 8 Zulhijah.

Sedangkan, puasa Arafah dilakukan pada hari Arafah yakni pada 9 Zulhijah.

Baca juga: Kapan Puasa Jelang Idul Adha 2023? Ini Jadwal Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com