Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ir. Bram Hertasning, MTM, MlogMan, IPM, CRA, CRP
Kepala Bidang Transportasi Perkotaan Kemenhub

Kepala Bidang Transportasi Perkotaan
Pusat Kebijakan Lalu Lintas Angkutan & Transportasi Perkotaan
Badan Kebijakan Transportasi
Kementerian Perhubungan

Strategi Membangun Angkutan Umum Massal Perkotaan

Kompas.com - 13/06/2023, 12:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Cakupan program tersebut antara lain kota-kota yang berada daerah destinasi wisata dan ekonomi kreatif seperti Denpasar, Yogyakarta, dan Solo. Selain itu, Medan, Bandung, Surabaya, Makassar,Palembang, Purwokerto, dan Banjarmasin. Satu kota lagi (Bogor) ditangani oleh BPTJ.

Dari total armada BTS sebanyak 852 unit bus melayani 48 koridor, yakni jalur trunk sebanyak 741 unit bus dan jalur feeder 111 unit bus. Total subsidi yang dialokasikan tahun 2023 sebesar Rp 625,7 miliar. Program ini bertujuan untuk menstimulasi pengembangan transportasi dan fasilitasi mobilitas masyarakat.

Transportasi Feeder

Sistem transportasi masal, terutama yang berbasis rel, yang dibangun pemerintah pusat, seperti LRT Jabodebek, perlu didukung dengan penyelenggaraan transportasi feeder oleh pemerintah daerah terkait. Mengapa demikian?

Sebagai bagian penting dari sistem transportasi perkotaan, transportasi feeder (terutama bus) mengisi service gap oleh keberadaan transportasi berbasis rel seperti LRT Jabodebek yang segera akan beroperasi. Hal ini secara efektif memperluas layanan dan jangkauan LRT Jabodebek tersebut, dan mengatasi masalah perjalanan jarak pendek menuju stasiun-stasiun LRT.

Sebagai contoh dari terminal dan stasiun Kota Depok menuju stasiun LRT di Harjamukti (Depok), pemerintah Kota Depok perlu merespons dengan menyiapkan transportasi bus feeder. Demikian pula transportasi feeder dari terminal Kota Bekasi dan terminal Cikarang (kabupaten Bekasi) perlu segera disiapkan oleh masing-masing pemerintah daerahnya untuk memfasilitasi mobilitas warganya.

Kendala

Secara umum pengembangan angkutan umum massal perkotaan saat ini masih menghadapi sejumlah kendala. Pertama, belum ada kelembagaan transportasi tingkat kota besar/metropolitan. Kelembagaan ini semacam Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek untuk level megapolitan.

Meskipun demikian, sudah ada 11 kota/wilayah yang mengelola secara mandiri transportasi publiknya dengan membentuk BLU (Badan Layanan Umum), baik yang didukung APBD provinsi maupun kota. Kesebelas BLU tersebut adalah Trans Koetaradja (Aceh), Trans Jateng, Trans Jogja, Trans Jatim, Trans Banjarbakula , Trans Semarang, Trans Banjarmasin, Trans MetroPekanbaru, Trans Padang, Tayo (Tangerang), dan Suroboyo Bus.

Sebagai perbandingan kita coba melihat pengelolaan transportasi publik di New York, AS. Di Kota New York, di samping terdapat New York City Department of Transportation, juga otoritas transportasi berbentuk ‘public benefit corporation’, yakni MTA (Metropolitan Transportation Authority) yang menangani perencanaan dan operasi transportasi publik berbasis rel seperti subway (MRT), LRT, dan layanan bus.

MTA ini memperoleh pendapatan dari penjualan tiket dan subsidi/hibah, baik dari pemerintah kota, negara bagian atau federal. Dari laporan finansial kuartal III/2022 (periode operasi 9 bulan) misalnya, diketahui pendapatan operasional 5,14 miliar dollar AS, sedangkan pendapatan non-operasional justru jauh lebih besar, yakni 12,53 miliar dollar (terutama dari subsidi/hibah) dengan pengeluaran operasional sebesar 13 miliar.

Mungkin lembaga/korporasi yang sifatnya public benefit semacam inilah yang diperlukan untuk mengelola transportasi di kota-kota metropolitan seperti Bandung, Medan, Surabaya, dan lainnya, yang di samping memperoleh pendapatan dari tiket dari para penumpang dan sponsor, juga hibah/subsidi untuk menyelenggarakan BTS.

Kedua, belum semua kota besar/wilayah aglomerasi memiliki SUMP (sustainable urban mobility plan) sebagai acuan perencanaan transportasi perkotaan baik jangka pendek maupun jangka panjang secara berkelanjutan. SUMP untuk wilayah-wilayah aglomerasi seperti Surabaya dan sekitarnya/Gerbangkertasusila Plus (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Sidoarjo, Lamongan, Jombang, Tuban, Bojonegoro plus Kota Surabaya dan Kota Mojokerto), Kota Semarang dan sekitarnya/Kedungsepur (Kendal, Ungaran, Semarang, Purwodadi), sedang pada tahap awal penyusunan, sedangkan SUMP Medan dan sekitarnya (Mebidangro) sudah tahap final tahun lalu.

Terakhir adalah kendala keterbatasan fiskal. Kendala ini dapat diatasi dengan kerja sama antara pusat – daerah dengan proporsi pendanaan yang disepakati, termasuk untuk penyelenggaraan transportasi publik berskema BTS. Penyelenggaraan angkutan transportasi perkotaan harus didukung dengan skema pendanaan yang tepat guna mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal daerah

Regulasi

Penyelenggaraan transportasi publik tingkat kota besar, metropolitan, dan wilayah aglomerasi membutuhkan payung hukum seperti misalnya peraturan presiden yang mengacu pada UU Nomor UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aspek-aspek yang perlu diatur antara lain adalah kelembagaan untuk pengelolaan transportasi metropolitan. Dalam pengaturan kelembagaan ini, semua pemangku kepentingan perlu dilibatkan.

Aspek lainnya adalah perencanaan, termasuk pedoman dan arahan rencana mobilitas perkotaan. Hal ini karena belum semua kota besar dan/atau wilayah aglomerasinya memiliki SUMP.

Sementara itu aspek pendanaan terkait tanggung jawab daerah dan porsi dukungan pemerintah pusat sesuai kebutuhan. Peran aktif dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi ujung tombak dalam mewujudkan angkutan massal perkotaan yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com