Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LINK LIVE Streaming Sidang Mario Dandy Hari Ini 13 Juni 2023

Kompas.com - 13/06/2023, 09:45 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus penganiayaan anak dengan terdakwa Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) akan diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/6/2023), agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Pada sidang perdana, Selasa (6/6/2023), Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono meminta JPU menghadirkan lima saksi.

Dua saksi berasal dari keluarga korban dan sisanya merupakan petugas keamanan di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Sosok APA, Perempuan Pembisik Mario Dandy yang Sebut AG Mendapat Perlakuan Buruk dari D

Link live streaming sidang kedua Mario Dandy

Bagi Anda yang ingin menyaksikan jalannya sidang lanjutan kasus Mario Dandy hari ini, link siaran langsung tersedia di bawah ini:

Baca juga: Kasus Mario Dandy dan Bentuk dari Simbolik Eksternalitas Power...

Ayah dan paman D akan bersaksi

Dilansir dari Kompas TV, kuasa hukum korban (D), Mellisa Anggraini mengatakan bahwa ayah korban akan bersaksi pada sidang lanjutan terkait kasus penganiayaan anaknya yang dilakukan Mario Dandy.

"Ayah David akan bersaksi, seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," kata Mellisa, Senin (12/6/2023).

Mellisa menyampaikan, nantinya para saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwakan terhadap kedua terdakwa Mario dan Shane Lukas.

Ia berharap majelis hakim bisa memberikan ruang yang luas bagi para saksi untuk memberikan kesaksiannya dalam persidangan.

Selain itu, Mellisa juga mengungkapkan bahwa tidak hanya ayah D saja yang akan bersaksi dalam persidangan Mario, tetapi juga paman David bernama Rustam.

"Pada Kamis 15 Juni 2023, paman David, Rustam juga dijadwalkan akan bersaksi," katanya lagi.

Baca juga: Perjalanan Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy dan Sidang Perdananya Hari Ini

Dihadiri 10 orang saksi

Mario Dandy Satrio (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO Mario Dandy Satrio (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Selain itu, dalam sidang nanti, setidaknya ada sepuluh orang saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi yang akan dihadirkan di antaranya pihak keluarga korban D serta pihak keamanan yang berjaga di sekitar lokasi tempat terjadinya penganiayaan.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan Mario terhadap korban dilakukan pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mario Dandy Satrio Sering Pamer Harley dan Rubicon, Ini Alasan Orang Flexing Barang Mewah di Medsos

Dalam persidangan, JPU mendakwa Mario Dandy telah melakukan penganiayaan berat berencana terhadap D.

"Perbuatan terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy adalah tindak pidana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jelas JPU dikutip dari Kompas TV.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario, korban D mengalami cedera serius di bagian kepala hingga tak sadarkan diri atau koma.

Korban yang masih berusia 17 tahun itu harus mendapatkan perawatan di ICU rumah sakit selama 53 hari.

Baca juga: Asal-usul Rubicon Milik Rafael Alun, Belum Balik Nama dan Disebut Dijual ke Kakaknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Disebut Dapat Rp 850 Juta dari Kementan, Ini Pengakuan Nasdem

Disebut Dapat Rp 850 Juta dari Kementan, Ini Pengakuan Nasdem

Tren
Manfaat Mengonsumsi Karbohidrat Setelah Olahraga

Manfaat Mengonsumsi Karbohidrat Setelah Olahraga

Tren
17 Aturan Aneh yang Ada di Korea Utara, Melanggar Bisa Dihukum Mati

17 Aturan Aneh yang Ada di Korea Utara, Melanggar Bisa Dihukum Mati

Tren
UKT Tahun Ini Batal Naik, Bagaimana Mahasiswa yang Telanjur Bayar?

UKT Tahun Ini Batal Naik, Bagaimana Mahasiswa yang Telanjur Bayar?

Tren
Parade 6 Planet Berbaris Sejajar 3-4 Juni 2024, Bisakah Dilihat dari Indonesia?

Parade 6 Planet Berbaris Sejajar 3-4 Juni 2024, Bisakah Dilihat dari Indonesia?

Tren
Gaji Ke-13 Cair Juni 2024, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Gaji Ke-13 Cair Juni 2024, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Tren
Potret Rwanda, Dulu Hadapi Genosida Terparah, Kini Berubah Jadi Negara Terbersih di Dunia

Potret Rwanda, Dulu Hadapi Genosida Terparah, Kini Berubah Jadi Negara Terbersih di Dunia

Tren
Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Dana Tapera, Berlaku Mulai Kapan?

Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Dana Tapera, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Nomophobia dan Urgensi Detoks Dunia Digital

Nomophobia dan Urgensi Detoks Dunia Digital

Tren
Rincian Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024/2025

Rincian Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024/2025

Tren
Kisruh soal Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Kisruh soal Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Tren
Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Tren
Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com