Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Kali Pasien BPJS Kesehatan Bisa Berobat ke Faskes Tingkat Pertama?

Kompas.com - 02/06/2023, 11:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Dengan menggunakan BPJS Kesehatan, peserta bisa mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan secara gratis.

Di antaranya, peserta bisa berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti dokter pribadi, Puskesmas, dan klinik.

Lantas, berapa kali peserta bisa berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama menggunakan BPJS Kesehatan?

Baca juga: Cara Daftar Akun JMO BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja Manfaat yang Didapat?


Berapa kali peserta bisa berobat ke faskes tingkat pertama?

Soal berapa kali pasien bisa periksa ke FKTP ini, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat Agustian Fardianto mengatakan bahwa pasien bisa berobat kapan saja asalkan sesuai dengan kebutuhan medisnya.

"Peserta aktif BPJS Kesehatan dapat menggunakan kartu kepesertaan JKN-nya untuk berobat di FKTP tempatnya terdaftar sesuai dengan kebutuhan medis," jelas Ardi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/5/2023).

Sementara, jika pasien sedang berada di luar wilayah FKTP tempatnya terdaftar, maka peserta bisa mengakses layanan di FKTP lain maksimal tiga kali kunjungan dalam waktu paling lama satu bulan.

Cara berobat menggunakan BPJS kesehatan di faskes pertama

Dikutip dari Kompas.com (18/4/2023), untuk bisa berobat ke faskes tingkat pertama, caranya yakni:

  • Datang ke faskes tingkat pertama (puskesmas, klinik pertama atau dokter perorangan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan) sesuai lokasi faskes yang didaftarkan
  • Adapun saat berobat ke faskes pertama, pasien cukup menunjukkan nomor NIK pasien saat melakukan pendaftaran
  • Pasien sealnjutnya akan diperiksa di faskes tingkat pertama
  • Jika dokter merasa perlu dilakukan tindakan lanjutan, maka pasien akan diberi rujukan untuk berobat ke faskes rujukan tingkat lanjut atau rumah sakit
  • Di rumah sakit, pasien menunjukkan kartu BPJS Kesehatan di bagian pendaftaran
  • Selanjutnya pasien bisa mendapatkan pelayanan di rumah sakit baik rawat jalan dan atau rawat inap jika dirujuk oleh dokter yang memeriksa.

Baca juga: Cara Daftar Akun JMO BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja Manfaat yang Didapat?

Berobat ke UGD

Peserta BPJS Kesehatan juga bisa berobat ke UGD rumah sakit saat keadaan gawat darurat.

Saat keadaan gawat darurat, pasien bisa langsung datang ke UGD rumah sakit tanpa perlu menggunakan rujukan dari faskes tingkat pertama.

Dikutip dari Kompas.com (14/5/2023), ada beberapa kriteria seseorang bisa mendapatkan perawatan di UGD:

  • Mengancam nyawa
  • Membahayakan diri dan orang lain/lingkungan
  • Adanya gangguan pada jalan nafas dan sirkulasi
  • Adanya penurunan kesadaran
  • Adanya gangguan hemodinamik
  • Memerlukan tindakan segera.

Selengkapnya, berikut ini prosedur untuk berobat ke UGD rumah sakit dengan BPJS Kesehatan:

  • Peserta datang ke FKTP atau FKRTL terdekat.
  • Tunjukkan kartu identitas peserta JKN-KIS/KIS Digital berstatus aktif dan/atau identitas lain yang diperlukan (KTP, SIM, KK), tanpa surat rujukan dari FKTP.
  • Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh masing-masing fasilitas kesehatan.

Baca juga: Siapa Saja Peserta BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3? 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com