KOMPAS.com - BPJS Kesehatan merupakan lembaga di Indonesia yang menyelenggarakan jaminan sosial di bidang kesehatan.
seluruh warga negara Indonesia diwajibkan untuk menjadi peserta, agar bisa mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Salah satu pelayanan yang bisa didapatkan peserta BPJS Kesehatan adalah layanan rawat inap di rumah sakit.
Saat ini, rawat inap BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan 3 kelas, yakni Kelas I, II dan III.
Lantas siapa saja yang menjadi peserta tiap-tiap kelas dalam BPJS Kesehatan?
Baca juga: 6 Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Jangan Keliru
Aturan terkait pembagian siapa saja peserta kelas BPJS Kesehatan, diatur dalam Perpres RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan.
Peserta dalam setiap kelas BPJS Kesehatan ketentuannya, yakni:
Berikut peserta BPJS Kelas III:
Berikut daftar siapa saja yang menjadi peserta BPJS Kelas II:
Baca juga: Cara Dapatkan Alat Penyangga Leher yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kelas I yakni:
Baca juga: Cara Dapat Subsidi Gigi Palsu BPJS Kesehatan, Apa Saja Syaratnya?
Besaran iuran BPJS Kesehatan sebagaimana dikutip dari Kompas.com (20/3/2023) yaitu:
Besaran iuran BPJS Kesehatan PBI adalah sebesar Rp 42.0000 per orang per bulan.
Besaran iuran bagi peserta BPJS Kesehatan PBI dibayarkan oleh pemerintah pusat, sehingga peserta PBI tak perlu membayar iuran setiap bulannya.
Bagi peserta yang BPJSnya didaftarkan oleh pemerintah daerah, maka besaran iuran BPJS Kesehatan adalah Rp 42.000 per orang per bulan.
Meski demikian, peserta tidak perlu membayar iuran tersebut karena iuran dibayarkan oleh pemerintah daerah sebagai pihak yang mendaftarkan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.