Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Akun JMO BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja Manfaat yang Didapat?

Kompas.com - 29/05/2023, 12:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya memiliki akun Jamsostek Mobile (JMO) BPJS Ketenagakerjaan.

JMO sendiri merupakan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya bernama aplikasi BPJSTKU yang digunakan peserta untuk mengakses beberapa layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan JMO Mobile masyarakat bisa mendapat beragam layanan BPJS Ketenagakerjaan secara lebih mudah dan cepat, tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Baca juga: 3 Cara Cek Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja?

Lantas, bagaimana cara daftar akun JMO BPJS Keteanagakerjaan?

Cara daftar akun JMO

Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini cara daftar akun JMO BPJS Ketenagakerjaan:

1. Download aplikasi JMO di PlayStore atau AppStore

2. Pilih menu "Buat Akun Baru" dengan tombol berwarna hijau

3. Selanjutnya Pilih Kewarganegaraan, dan klik "Selanjutnya"

4. Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan cara klik "Ya, Saya Sudah Daftar"

5. Pilih jenis kepesertaan dan apakah Anda termasuk kategori:

  • Penerima Upah
  • Bukan Penerima Upah
  • Pekerja Migran Indonesia

6. Selanjutnya isikan data diri Anda meliputi:

  • Nomor Induk Kependudukan
  • Nomor Peserta BPJAMSOSTEK
  • Nama Lengkap
  • Tanggal Lahir

7. Jika sudah klik "Selanjutnya"

8. Anda akan diminta untuk mengisi email dan klik "Selanjutnya"

9. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email, lalu klik "Selanjutnya"

10. Masukkan nomor ponsel yang aktif dan klik "Selanjutnya"

Halaman:

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com