Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPG Prajabatan 2023 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Mekanisme Daftarnya!

Kompas.com - 27/05/2023, 18:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan dibuka dalam hitungan hari.

Pengumuman pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini tertuang dalam akun Instagram resmi @ppgkemendikbud, Jumat (26/5/2023).

"Indonesia memanggilmu untuk turut berkontribusi menjadi Generasi Guru Baru Indonesia melalui PPG Prajabatan. Segera dibuka, 5 hari lagi. Siapkan dirimu!" tulis akun.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani membenarkan pendaftaran PPG Prajabatan tahun ini akan dibuka.

"Benar, sebentar lagi," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).

Terpisah, Direktur PPG Kemendikbud Ristek Temu Ismail mengungkapkan, soft launching program ini akan dilakukan pada 31 Mei 2023.

Peluncuran awal ini sendiri dilakukan langsung oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim.

"Direncanakan tanggal 31 Mei 2023, soft launching oleh MM (Mas Menteri)," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu.

Lantas, apa saja syaratnya?

Baca juga: 23 Perguruan Tinggi Dicabut Izin Operasionalnya, Ditjen Diktiristek: Ada yang Lakukan Praktik Terlarang


Syarat PPG Prajabatan

PPG Prajabatan adalah program pendidikan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Selain mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, peserta juga berkesempatan memulai karier sebagai guru profesional.

Temu mengatakan, persyaratan program PPG Prajabatan tahun ini terdapat pada laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.

Merujuk laman tersebut, peserta PPG Prajabatan 2023 harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
  • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
  • Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Selain syarat tersebut, pendaftar juga harus mengantongi sejumlah surat keterangan berupa:

  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan saat lapor diri.
  • Surat keterangan berkelakuan baik yang diserahkan saat lapor diri.
  • Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), diserahkan saat lapor diri.
  • Pakta integritas.

Pendaftar wajib mengikuti beberapa tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara untuk menjadi peserta PPG Prajabatan 2023.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com