Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPG Prajabatan 2023 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Mekanisme Daftarnya!

Kompas.com - 27/05/2023, 18:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan dibuka dalam hitungan hari.

Pengumuman pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini tertuang dalam akun Instagram resmi @ppgkemendikbud, Jumat (26/5/2023).

"Indonesia memanggilmu untuk turut berkontribusi menjadi Generasi Guru Baru Indonesia melalui PPG Prajabatan. Segera dibuka, 5 hari lagi. Siapkan dirimu!" tulis akun.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani membenarkan pendaftaran PPG Prajabatan tahun ini akan dibuka.

"Benar, sebentar lagi," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).

Terpisah, Direktur PPG Kemendikbud Ristek Temu Ismail mengungkapkan, soft launching program ini akan dilakukan pada 31 Mei 2023.

Peluncuran awal ini sendiri dilakukan langsung oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim.

"Direncanakan tanggal 31 Mei 2023, soft launching oleh MM (Mas Menteri)," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu.

Lantas, apa saja syaratnya?

Baca juga: 23 Perguruan Tinggi Dicabut Izin Operasionalnya, Ditjen Diktiristek: Ada yang Lakukan Praktik Terlarang


Syarat PPG Prajabatan

PPG Prajabatan adalah program pendidikan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Selain mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, peserta juga berkesempatan memulai karier sebagai guru profesional.

Temu mengatakan, persyaratan program PPG Prajabatan tahun ini terdapat pada laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.

Merujuk laman tersebut, peserta PPG Prajabatan 2023 harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
  • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
  • Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Selain syarat tersebut, pendaftar juga harus mengantongi sejumlah surat keterangan berupa:

  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan saat lapor diri.
  • Surat keterangan berkelakuan baik yang diserahkan saat lapor diri.
  • Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), diserahkan saat lapor diri.
  • Pakta integritas.

Pendaftar wajib mengikuti beberapa tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara untuk menjadi peserta PPG Prajabatan 2023.

Adapun tahun ini, kuota nasional PPG Prajabatan adalah sebanyak 59.019 mahasiswa.

Baca juga: 5 PTN yang Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri 2023, Mana Saja?

Bidang studi PPG Prajabatan 2023

Program PPG Prajabatan tidak hanya terbuka bagi lulusan sarjana kependidikan, tetapi juga non-kependidikan.

Pada PPG Prajabatan 2023, terdapat 19 bidang studi yang dibuka, yakni:

  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Biologi
  4. Ekonomi
  5. Fisika
  6. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  8. Kimia
  9. Matematika
  10. Pendidikan Guru PAUD (PG-PAUD)
  11. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  12. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  13. Pendidikan Luar Biasa
  14. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  15. Sejarah
  16. Geografi
  17. Sosiologi
  18. Seni  Budaya
  19. Bimbingan dan Konseling.

Pendaftar hanya dapat mengikuti bidang studi sesuai linieritas program studi saat menempuh pendidikan sarjana atau sarjana terapan.

Untuk dapat melihat linearitas program studi, dapat mengakses laman berikut: https://ppg.kemdikbud.go.id/linieritas/ppg-prajabatan.

Baca juga: Arti Kata Maneh dalam Bahasa Sunda yang Buat Guru Honorer di Cirebon Dipecat

Mekanisme pendaftaran PPG Prajabatan

Masih dari laman resmi, berikut alur rekrutmen mahasiswa PPG Prajabatan:

  • Calon mahasiswa melakukan pendaftaran seleksi masuk PPG Prajabatan melalui SIMPKB yang tersedia di laman http://ppg.kemdikbud.go.id.
  • Calon mahasiswa melengkapi seluruh data dan mengunggah semua dokumen yang diperlukan pada akun pendaftaran masing-masing.
  • Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, akan mendapatkan informasi untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
  • Calon mahasiswa yang status pembayarannya berhasil akan diproses lebih lanjut untuk mengikuti tes substantif.
  • Setelah lolos tes substantif, kemudian mengikuti tes wawancara.
  • Selanjutnya, Ditjen GTK akan menetapkan calon mahasiswa yang lulus seleksi PPG Prajabatan.
  • Calon mahasiswa melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG Prajabatan di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
  • Penempatan didasari pada bidang studi PPG yang dipilih dan sedapat mungkin dekat dengan domisili.
  • Setelah bersedia dengan penempatan, selanjutnya Ditjen menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan 2023.
  • Mahasiswa melakukan lapor diri dan registrasi di LPTK masing-masing dengan membawa dokumen persyaratan yang harus diserahkan dan bersiap memulai perkuliahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com