Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Andhi Pramono: Jadi Tersangka KPK, Kini Jabatan Dicopot Ditjen Bea Cukai

Kompas.com - 16/05/2023, 10:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Selain itu, Andhi juga mengaku selalu melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun.

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Andhi diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14.874.696.414 pada tahun 2022.

Baca juga: Jadi Tersangka Gratifikasi, Ini 4 Kontroversi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

2. Andhi Pramono diperiksa Kemenkeu

Usai foto rumah mewah di Cibubur terungkap, potret anak Andhi bergaya hypebeast juga beredar di media sosial.

Dari foto yang beredar, anak Andhi terlihat mengenakan turtleneck Balenciaga bernilai Rp 22 juta.

Andhi sempat menjalani pemeriksaan oleh Kemenkeu terkait harta kekayaannya yang dinilai publik tidak wajar pada awal Maret 2023 lalu.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Andhi.

"Iya sudah dipanggil ke pusat untuk melakukan klarifikasi. Soal hasilnya, belum kita tahu ini seperti apa," ujar Nugroho.

Baca juga: KPK Cegah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Disorot karena Flexing

3. Andhi Pramono diperiksa KPK

Selain diperiksa Kemenkeu, Andhi juga dipanggil KPK untuk diklarifikasi harta kekayaannya pada Selasa (14/3/2023) lalu.

Andhi datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.15 WIB dengan mengenakkan kemeja batik, jaket hitam, dan masker.

Dilansir dari Kompas TV, Juru Bicara KPK Ipi Maryati menyampaikan, Andhi diklarifikasi harta kekayaannya oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK.

4. Andhi Pramono ditetapkan tersangka

KPK akhirnya menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti.

Mereka melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan pemanggilan saksi terkait kasus dugaan gratifikasi Andhi.

"Kami pun akan selalu menyampaikan setiap tahapan progres penyidikannya sebagai bagian transparansi dari kerja-kerja KPK," ujar Ali dikutip dari Kompas.com.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com