KOMPAS.com - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada Senin (15/5/2023).
"Jadi saudah ada tersangkanya ya," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Senin.
Penetapan tersangka ini bermula dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi beberapa waktu yang lalu.
Setelah melalui tahap penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK menaikkan perkara ke tahap penyidikan.
Berikut sejumlah kontroversi dari Andhi Pramono:
Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka
Mencuatnya nama Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono bermula dari gaya hidup mewah Andhi dan keluarganya yang ramai dibahas di media sosial.
Saat itu, video yang menampilkan rumah mewah Andhi di perumahan Legenda Wisata, kawasan Cibubur, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. beredar di media sosial.
Dengan halaman yang lebarnya dua kali lipat dari rumah-rumah lain, eksterior rumah itu tampak bersih dan tertutup banyak pohon.
Ada beragam tanaman tropis yang menghiasi halaman rumah tersebut. Rumah itu dilengkap atap kubah khas Eropa dengan ornamen serba putih.
Kendati memiliki rumah mewah, Andhi selama menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar disebut menempati rumah dinas.
Baca juga: Penetapan Tersangka Andhi Pramono Berawal dari Pemeriksaan LHKPN
Selain rumah mewah, potret anak Andhi yang kerap mengenakan pakaian dan aksesoris mewah juga sempat disorot warganet.
Anak Andhi Pramono bernama AYF (21), diketahui seorang mahasiswi kelas khusus internasional (KKI) di jurusuan Manajemen Universitas Indonesia (UI)
Dalam berbagai foto yang beredar, ia tampak mengenakan jaket merek Balenciaga yang ditaksir memiliki harga puluhan juta rupiah.
Ia juga tampak mengenakan jepit rambut merek Versace yang disebut seharga Rp 2,5 juta.