Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Daerah Uji Coba Pembatasan Pertalite 2023, Beli BBM Wajib Terdaftar MyPertamina

Kompas.com - 13/05/2023, 14:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - BPH Migas dan Pertamina memberlakukan pengaturan berupa pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite mulai 2023.

Langkah itu dilakukan setelah Pertamina mensyaratkan pembelian BBM jenis solar subsidi wajib terdaftar MyPertamina sebagai bagian dari uji coba full cycle atau penerapan subsidi tepat sejak 26 Desember 2022 lalu.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, ada beberapa daerah yang membatasi pembelian Pertalite.

Berikut daftar daerah yang membatasi pembelian Pertalite mulai 2023.

Baca juga: Ramai soal SPBU Tutup 15 Menit Saat Azan, Ini Penjelasan Pertamina

Daftar daerah yang batasi pembelian Pertalite

Irto menjelaskan bahwa pembatasan pembelian Pertalite di beberapa daerah dimaksudkan agar subsidi BBM tepat sasaran.

"Pinsipnya pengaturan perlu kita lakukan agar subsidi bisa tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan Pemerintah," ujar Irto kepada Kompas.com, Sabtu (13/5/2023).

Berikut daftar daerah yang membatasi pembelian Pertalite pada 2023:

  • Nanggroe Aceh Darussalam.
  • Bangka Belitung.
  • Bengkulu.
  • Timika, Papua.

Baca juga: Viral, Video Bus Tabrak Petugas SPBU di Ogan Ilir hingga Tewas, Ini Tanggapan Pertamina

Pembatasan pembelian Pertalite masih uji coba

Irto mengatakan, beberapa daerah yang membatasi pembelian Pertalite dalam tahap uji coba. Uji coba pembatasan ini sudah diberlakukan sejak awal 2023.

"Secara paralel kita juga menunggu arahan Pemerintah untuk revisi Perpres 191/2014. Ini masih dalam proses uji coba di 4 wilayah tersebut," jelas Irto.

Ia menuturkan bahwa Pertamina belum berencana memperluas wilayah uji coba pembatasan pembelian Pertalite.

Pertamina akan melalukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut di Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Timika.

Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP AKR

Halaman:

Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com