Oleh karena itu, ia menyebut perlu adanya pemeriksan akuisisi seismik untuk mengambil data sumber daya alam dan mineral serta jenis batuan di suatu daerah.
Tindakan ini dilakukan guna memperoleh peta di bawah permukaan daerah yang terindikasi memiliki kandungan gas.
"Jadi, bor yang akan kita lakukan harus mengikuti peta sebaran gas rawa tersebut," tambah Edy.
Selain itu, pemeriksaan dengan teknologi seismic 2D high resolution juga dapat digunakan untuk memetakan kantong-kantong gas yang bermanfaat maupun penyebab geohazard atau bahaya geologis.
"Potensi gas rawa ini kalau dimanfaatkan dengan baik bisa dipergunakan untuk jaringan gas perumahan," ungkapnya.
Untuk itu, ia mengimbau agar setiap warga yang ingin melakukan pengeboran sebaiknya berkoordinasi dengan pihak terkait.
Sementara setiap daerah idealnya melakukan pemeriksaan dan memiliki peta persebaran gas rawa.
"Setiap Dinas Pertambangan Daerah (sekarang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral) bisa berkoordinasi dengan Badan Geologi (Kementerian ESDM) ataupun dengan perguruan tinggi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.