Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Utas soal Modus Baru Penipuan Berkedok Penawaran Kerja, Korban Kehilangan Rp 21 Juta

Kompas.com - 08/05/2023, 20:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Namun, setelah melakukan deposit Rp 14,7 juta, perusahaan melakukan pengubahan sistem sehingga korban diminta kembali deposit minimal Rp 30 juta.

Jika tidak ada deposit, maka uang yang sudah didepositkan tidak bisa ditarik.

Merasa dirugikan, korban mengaku sudah melaporkan tindak penipuan itu ke pihak kepolisian.

Meskipun begitu, hingga utas dibuat, korban belum mendapatkan keterangan apapun lantaran diminta menunggu 14 hari.

Tak tinggal diam, korban mengaku memblokir sejumlah nomor rekening penipu untuk memberikan efek jera.

Baca juga: Ramai soal Penipuan Kirim Link Klarifikasi Unggahan Medsos, Pakar: Itu Modus Phishing

Penipuan modus ponzi

Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya mengatakan, modus penipuan berkedok pekerjaan online itu adalah ponzi.

"Ponzi itu money game, skema piramid," jelasnya kepada Kompas.com (8/5/2023).

Menurut Alfons, sistemnya mirip seperti MLM atau pemasaran yang berjenjang maupun berantai.

"(Mereka) merekrut member dan memberikan imbal hasil tinggi. Tapi sebenarnya imbal hasil tinggi itu didapatkan dari uang yang disetorkan oleh member baru," terangnya.

Mulanya, korban mudah percaya karena mereka mendapatkan hasil.

"Setelah percaya karena menerima uang lalu diarahkan untuk menyetorkan uang jika ingin mendapatkan penghasilan yang lebih besar," terang Alfons.

"Dan di situlah kemungkinan besar penipuannya terjadi," imbuh dia.

Baca juga: Viral, Utas soal Pemukulan oleh Warga Nias di Bogor, Korban Berjumlah 3 Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com