Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Bisa Cek Jumlah dan Realisasi APBD Tiap Daerah, Simak Caranya!

Kompas.com - 07/05/2023, 11:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

1. Pendapatan daerah

Pendapatan daerah terdiri dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), pos Dana Perimbangan, dan pos Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Di dalam pos PAD terdapat komponen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi sumber pendapatan utama dari pemerintah daerah.

Kedua komponen tersebut, diperoleh dari wajib pajak yang ada di provinsi dan kota maupun kabupaten.

Sementara itu, Dana Perimbangan adalah dana yang diperoleh pemerintah daerah dari pemerintah pusat sebagai perwujudan pelaksanaan desentralisasi fiskal.

Pemerintah daerah juga mendapatkan penghasilan dari daerah lain, berupa komponen dana bagi hasil pajak yang terdapat dalam pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

2. Belanja daerah

Komponen belanja daerah adalah perwujudan pemerintah daerah dalam mengeluarkan uangnya untuk pelayanan publik.

Terdapat empat pos utama di dalam belanja daerah, yaitu pos Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, dan pos Belanja Lainnya.

Melalui belanja daerah, masyarakat akan memperoleh informasi terkait prioritas belanja yang dilakukan pemerintah daerah.

3. Surplus atau defisit APBD

Pada dokumen APBD, pemerintah daerah juga dapat merencanakan defisit atau surplus APBD.

Namun pada kenyataannya, dokumen APBD sering kali mengalami defisit atau kekurangan. Defisit daerah ini kemudian akan ditutup dengan pembiayaan daerah.

4. Pembiayaan daerah

Pembiayaan daerah terdiri dari dua pos, yakni Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.

Bagi APBD yang mengalami defisit, pemerintah daerah cenderung menutupnya dengan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran Tahun Sebelumnya.

Selain itu, dapat juga melakukan pinjaman daerah atau obligasi daerah.

Di sisi lain, pos Pengeluaran Pembiayaan juga memiliki dua komponen utama yang banyak digunakan oleh pemerintah daerah.

Dua komponen tersebut, yaitu penyertaan modal (investasi daerah) dan pembayaran pokok utang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com