Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masyarakat Bisa Cek Jumlah dan Realisasi APBD Tiap Daerah, Simak Caranya!

KOMPAS.com - Masyarakat dapat mengecek atau melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah di Indonesia secara online.

APBD adalah rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan dalam peraturan daerah.

Merujuk laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), APBD dapat menjadi sarana komunikasi kepada masyarakat mengenai prioritas pengalokasian yang dilakukan pemerintah daerah setelah berkoordinasi dengan legislatif, yakni DPRD.

APBD sendiri terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Lalu, bagaimana cara cek atau melihat APBD setiap daerah?

Cara cek APBD setiap daerah

Melalui akun TikTok @kemenkeuri, Sabtu (6/5/2023), disebutkan bahwa masyarakat dapat mengecek uang yang dikelola pemerintah daerah sekaligus memantau pergerakannya.

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, untuk menjadikan unggahan tersebut sebagai bahan pemberitaan.

"Silakan," izinnya, saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023) pagi.

APBD merupakan dokumen yang menjadi acuan daerah untuk membiayai berbagai hal, termasuk biaya pembangunan dan proyek.

Disusun oleh kepala daerah dengan pengesahan dari DPRD, APBD dapat dipantau melalui laman https://djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd.

Setelah berhasil masuk ke laman tersebut, selanjutnya ikuti langkah-langkah berikut:

  • Pada kolom "Jenis data", pilih APBD.
  • Pada kolom "Tahun", pilih tahun yang akan dicek, misalnya 2023.
  • Kemudian, pada kolom "Wilayah", pilih provinsi yang akan dilakukan pengecekan.
  • Selanjutnya pada bagian "Sub-wilayah", masukkan nama pemerintah kota atau kabupaten dari provinsi terpilih.
  • Berikutnya, klik "Submit".

Halaman akan menampilkan rincian APBD kota atau kabupaten yang bersangkutan, mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah, surplus/defisit, hingga pembiayaan daerah.

Bukan hanya itu, halaman turut menyertakan perbandingan antara jumlah anggaran dan realisasi yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Rincian APBD setiap daerah di Indonesia dalam situs Kemenkeu akan senantiasa diperbarui, dan dapat dicetak dengan mengeklik simbol dokumen di sebelah pojok kanan.

Rincian komponen APBD

APBD setidaknya terdiri dari beberapa komponen, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, surplus atau defisit, dan pembiayaan daerah.

1. Pendapatan daerah

Pendapatan daerah terdiri dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), pos Dana Perimbangan, dan pos Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Di dalam pos PAD terdapat komponen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi sumber pendapatan utama dari pemerintah daerah.

Kedua komponen tersebut, diperoleh dari wajib pajak yang ada di provinsi dan kota maupun kabupaten.

Sementara itu, Dana Perimbangan adalah dana yang diperoleh pemerintah daerah dari pemerintah pusat sebagai perwujudan pelaksanaan desentralisasi fiskal.

Pemerintah daerah juga mendapatkan penghasilan dari daerah lain, berupa komponen dana bagi hasil pajak yang terdapat dalam pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

2. Belanja daerah

Komponen belanja daerah adalah perwujudan pemerintah daerah dalam mengeluarkan uangnya untuk pelayanan publik.

Terdapat empat pos utama di dalam belanja daerah, yaitu pos Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, dan pos Belanja Lainnya.

Melalui belanja daerah, masyarakat akan memperoleh informasi terkait prioritas belanja yang dilakukan pemerintah daerah.

3. Surplus atau defisit APBD

Pada dokumen APBD, pemerintah daerah juga dapat merencanakan defisit atau surplus APBD.

Namun pada kenyataannya, dokumen APBD sering kali mengalami defisit atau kekurangan. Defisit daerah ini kemudian akan ditutup dengan pembiayaan daerah.

4. Pembiayaan daerah

Pembiayaan daerah terdiri dari dua pos, yakni Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.

Bagi APBD yang mengalami defisit, pemerintah daerah cenderung menutupnya dengan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran Tahun Sebelumnya.

Selain itu, dapat juga melakukan pinjaman daerah atau obligasi daerah.

Di sisi lain, pos Pengeluaran Pembiayaan juga memiliki dua komponen utama yang banyak digunakan oleh pemerintah daerah.

Dua komponen tersebut, yaitu penyertaan modal (investasi daerah) dan pembayaran pokok utang.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/07/110000265/masyarakat-bisa-cek-jumlah-dan-realisasi-apbd-tiap-daerah-simak-caranya-

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke