Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Bank Indonesia 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 07/05/2023, 07:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) membuka lowongan kerja rekrutmen jalur pro hire pada 6-10 Mei 2023.

Hal tersebut telah diumumkan oleh BI melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia pada Sabtu (6/5/2023).

"Bank Indonesia kembali membuka kesempatan bagi Sobat yang memiliki pengalaman sesuai bidang yang dibutuhkan pada jalur prohire," tulis BI.

Baca juga: Warna Uang Rp 2.000 Terbaru Mirip dengan Rp 50.000 Edaran Lama, Apakah Akan Diganti BI?

Tahapan rekrutmen BI 2023

Lowongan kerja BI ini dikonfirmasi Direktur Departemen Komunikasi Publik Bank Indonesia (BI) Fadjar Majardi.

Disebutkan, rekrutmen jalur pro hire diperuntukkan bagi calon pegawai yang memiliki kompetensi spesifik dan pengalaman kerja pada bidang tugas yang sesuai dengan kebutuhan BI.

Ia mempersilakan masyarakat yang berminat dan memenuhi kualifikasi BI untuk mendaftar rekrutmen tersebut.

"Iya. Monggo daftar," kata Fadjar kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).

Informasi lengkap rekrutmen pro hire telah diumumkan BI melalui laman https://ppm-rekrutmen.com/prohirebi2023/.

Dilansir dari laman tersebut, berikut tahapan rekrutmen pro hire BI 2023:

  • Registrasi online: 6-10 Mei 2023
  • Tahap 1 seleksi administrasi: Mei 2023
  • pengumuman hasil seleksi tahap 1: Mei 2023
  • Tahap 2 seleksi kompetensi teknis: Mei 2023
  • Pengumuman hasil seleksi tahap 2: Juni 2023
  • Tahap 3 Tes Asesmen Psikologi, Leaderless Group Discussion (LGD), Wawancara Individual, Person Organization Fit (POF): Juni 2023
  • Pengumuman hasil seleksi tahap 3: Juni 2023
  • Tahap 3 tes kesehatan dan tes psikiatri: Juni 2023
  • Pengumuman hasil seleksi tahap 4: Juli 2023
  • Tahap 5: wawancara akhir
  • Pengumuman hasil seleksi tahap 5: Agustus 2023.

Baca juga: Warganet Keluhkan Warna Uang Rp 2.000 Terbaru Hampir Mirip dengan Rp 50.000 Edaran Lama, BI Ungkap Alasannya

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com