Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterisian RS Capai Lebih dari 50 Persen, Kapan Puncak Kasus Covid-19?

Kompas.com - 06/05/2023, 17:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan. Hingga Rabu (3/5/2023), tercatat sebanyak 2.647 kasus konfirmasi Covid-19 dengan 25 kasus kematian.

Diberitakan sebelumnya, peningkatan kasus Covid-19 pasca Lebaran 2023 ini dipicu oleh adanya subvarian baru, Arcturus.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan subvarian Arcturus sangat perlu diwaspadai karena lebih berbahaya dari subvarian sebelumnya.

"Penularannya yang lebih cepat makanya dia sekarang jadi varian on interest dari tadinya yang varian under monitoring," tutur Nadia, sata dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Penularan yang cepat inilah yang menyebabkan kasus Covid-19 kembali meningkat, ditambah dengan mobilitas yang cukup tinggi selama Lebaran. 

Baca juga: Indonesia Catat Kasus Covid-19 Tertinggi sejak 5 Bulan Terakhir, Ini Kata Kemenkes

Kemenkes: Puncak kasus Covid-19 akhir Mei

Kenaikan angka Covid-19 diikuti oleh keterisian bed atau BOR di rumah sakit yang mencapai 8,1 persen secara nasional.

Sebanyak lima rumah sakit mengalami peningkatan keterisian lebih dari 50 persen pada tanggal 3 Mei 2023, berikut daftarnya: 

  1. RSUP Dr. M. Djamil
  2. RS Dr. Tadjuddin Chalid MPH
  3. RSP Dr. Ario Wirawan
  4. RSUP Prof Dr. R.D.Kandou
  5. RSUP Dr. Kariadi.

Kendati demikian, saat ini Nadia mengatakan bahwa Indonesia belum mengalami puncak kasus Covid-19.

"Puncak diperkirakan antara minggu ke 3-4 bulan Mei ini," kata Nadia.

Sebagai antisipasi lonjakan kasus, Nadia mengimbau agar masyarakat mawas diri dan tidak ragu untuk melakukan pemeriksaan swab apabila bergejala.

"Dengan tes kita bisa isolasi kalau positif sehingga tidak menularkan kepada orang lain," tutur Nadia.

Selain itu, Nadia juga menyarankan supaya masyarakat menaati aturan protokol kesehatan.

Baca juga: Daftar Terbaru 24 Kombinasi Vaksin Covid-19 Booster

 

Segera lakukan vaksinasi

Di tengah lonjakan kasus Covid-19, Nadia mengatakan cakupan vaksinasi booster masih belum melampaui target.

Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan, upaya paling efektif untuk menekan angka Covid-19 adalah dengan melakukan vaksinasi dosis lengkap maupun booster.

Dikutip dari Kompas.com (22/1/2023), vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum sudah bisa dilakukan sejak awal Januari 2023 lalu.

Vaksinasi booster kedua bisa dilakukan bagi mereka yang berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi booster pertama interval 6 bulan.

Vaksinasi tersebut bisa diperoleh di fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Saat Kasus Covid-19 Terus Menanjak Usai Lebaran 2023...

Regimen vaksin Covid-19

Terbaru, Kemenkes menambah regimen vaksinasi Indovac untuk Covid-19.

Mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 yang diterbitkan pada 23 April 2023, berikut regimen vaksinasi booster kedua Covid-19:

1. Vaksin primer Sinovac

  • AstraZeneca separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • Moderna dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Indovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

2. Vaksin primer AstraZeneca

  • Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • Astra Zeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Indovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Vaksin primer Pfizer

  • Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Astra Zeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Indovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Baca juga: Gejala Covid-19 Arcturus di Jakarta Alami Mata Merah hingga Pilek

4. Vaksin primer Moderna

  • Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.

5. Vaksin primer Janssen (J&J)

  • Janssen (J&J) dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.

6. Vaksin primer Sinopharm

  • Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

7. Vaksin primer Covovax

  • Covovax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com