Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Uang Palsu, Ini Ciri-ciri Uang Asli serta Cara Membedakannya

Kompas.com - 14/04/2023, 07:35 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peredaran uang palsu selama Ramadhan dan menjelang Lebaran 2023 perlu diwaspadai.

Baru-baru ini, seorang ibu asal Lumajang, Jawa Timur kedapatan berbelanja dengan menggunakan uang palsu di pasar tradisional Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pelaku bernama Artima (50), warga Desa Kebonsari Kabupaten Lumajang tersebut nyaris menjadi korban amuk massa yang geram dengan aksinya.

Dari tangan pelaku, ditemukan 13 lembar uang palsu pecahan Rp 20 ribu dan 2 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Menurut pihak kepolisian, pelaku sengaja menyasar pasar tradisional dengan target pedagang kecil dan lansia.

Baca juga: Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru di BI, BRI, Mandiri, BCA, BSI, dan BNI untuk Lebaran 2023

Metode mengenali uang palsu dengan uang asli

Dikutip dari Kompas.com (2021), untuk dapat mengenali uang palsu dengan uang asli bisa dilakukan dengan 3 metode, yaitu

  1. Dilihat
  2. Diraba, dan
  3. Diterawang.

Pada setiap metode tersebut, terdapat sejumlah aspek yang mengidentifikasi keaslian uang.

Pada metode dilihat, keaslian seluruh pecahan uang TE 2022 dapat diidentifikasi dengan melihat gambar utama, nominal pecahan, dan benang pengaman.

Khusus untuk pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000 tinta uang kertas dapat berubah warna.

Kemudian, saat metode diraba, uang asli akan terasa kasar pada bagian tertentu.

Umumnya, bagian kasar terasa pada ujung serta gambar utama uang kertas. Lalu, uang kertas yang asli memiliki kode tuna netra atau blind code. Ciri ini dapat ditemui juga diujung uang kertas.

Sementara pada metode diterawang, uang asli dapat dikenali dengan tanda air atau watermark dan electrotype. Selain itu, gambar pada uang kertas juga saling isi.

Baca juga: Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru di Seluruh Indonesia sampai 20 April 2023

Ciri-ciri keaslian uang kertas pada masing-masing pecahan

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), uang kertas TE 2022 memiliki ciri-ciri khusus pada setiap pecahannya.

Berikut ciri-ciri keasliang uang kertas baru masing-masing pecahan:

Uang pecahan Rp 100.000

Tampilan depan uang pecahan Rp 100.000.Bank Indonesia Tampilan depan uang pecahan Rp 100.000.

  • Bagian depan

Bagian depan uang pecahan Rp 100.000 baru menampilkan tokoh proklamator kemerdekaan Republik Indonesia, Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta, sebagai gambar utama.

Selain itu, terdapat juga lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, Bunga Anggrek Bulan, dan beberapa motif khas Indonesia.

  • Bagian belakang

Bagian belakang uang pecahan Rp 100.000 baru menampilkan Tari Topeng Betawi yang disandingkan dengan keindahan alam Raja Ampat.

Selain itu, dipadukan juga dengan keanggunan bunga Anggrek Bulan yang dikenal sebagai Puspa Pesona. Desain uang pecahan Rp100.000 bagian belakang diperindah dengan motif khas Indonesia.

Halaman:

Terkini Lainnya

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com