Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Remaja Perempuan Curi Motor, Kapolres Sebut Pelaku "Broken Home" dan dalam Pengaruh Obat-obatan

Kompas.com - 13/04/2023, 20:40 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video berisi seorang anak perempuan disebut sebagai pelaku pencuri motor di Magelang, Jawa Tengah viral di media sosial.

Video berjudul "Cewek Cantik Cuti Motor" itu memperlihatkan anak perempuan berkaus hitam sedang diinterogasi petugas kepolisian.

Dalam narasi yang beredar, perempuan itu disebut telah mencuri sepeda motor dari kepala dusun di salah satu daerah di Magelang.

Namun, warga berhasil menangkap dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Video selengkapnya dapat dilihat di sini: Viral video "cewek cantik mencuri motor" di Magelang.

Baca juga: Cerita Tiara, Kena Pajak Bea Cukai Rp 600.000 untuk Oleh-oleh Makanan Seharga Rp 300.000

Lantas, bagaimana cerita persisnya?

Kronologi kejadian

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang membenarkan ajadanya kejadian itu.

Pencurian itu terjadi pada Rabu (12/3/2023) di Dusun Kwancen Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang.

Pihak Polsek Bandongan kemudian menerima aduan warga terkait adanya kehilangan tersebut pada Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Viral, Video TKW Hong Kong Dikenai Denda Rp 9 Juta karena Beli Gamis Rp 200.000, Bea Cukai: Itu Penipuan

Yolanda mengatakan, sepeda motor tersebut hilang setelah dibawa oleh anak perempuan berusia 15 tahun yang diduga dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo).

"Bahwa anak perempuan tersebut yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo). Di dalam angan-angan, dirinya berkeinginan menaiki sepeda motor untuk berkeliling," kata Yolanda dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis.

"Selanjutnya yang bersangkutan melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumah, sehingga sepeda motor tersebut untuk dikendarai," sambungnya.

Baca juga: Cerita Tiara, Kena Pajak Bea Cukai Rp 600.000 untuk Oleh-oleh Makanan Seharga Rp 300.000

Laporan soal motor dicabut

Setelah beberapa jam, Yolanda menjelaskan, anak perempuan itu mengembalikan sepeda motor ke tempat semula.

Pada saat motor tersebut hilang, pemilik kendaraan langsung melaporkan adanya kehilangan motor ini ke Polsek Bandongan.

Setelah dilakukan pelacakan, polisi pun berhasil melacak keberadaan motor tersebut, yakni dibawa oleh anak perempuan yang berada di bawah pengaruh pil koplo tersebut.

Baca juga: Benarkah Pengguna Narkoba Tetap Mengalami Kerusakan Saraf Otak meski Sudah Direhabilitasi? Ini Kata Dokter Saraf

Mengetahui hal itu, pemilik motor pun mencabut aduannya dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum.

"Karena sepeda motornya sudah berada di tempat semula dalam keadaan utuh tidak ada kerusakan," jelas dia.

Terkait adanya keramaian kasus ini di media sosial, Yolanda mengimbau agar warga lebih bijak dan berhati-hati dalam mengunggah video yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Baca juga: Nama Bandar Narkoba Freddy Budiman Kembali Mencuat, Ini Pengakuannya Sebelum Eksekusi Mati

Korban broken home

Menurutnya, anak perempuan tersebut merupakan korban broken home dan membutuhkan bimbingan serta pendampingan.

Saat ini, anak perempuan itu sedang dalam pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB).

"Dalam penyelesaian kasus ini, kami bekerja sama dengan DP4KB Kota Magelang untuk melaksanakan pengawasan bersama dan memberikan bimbingan serta pendampingan anak tersebut," pungkasnya.

Baca juga: 5 Fakta Anak Lilis Karlina yang Jadi Pengedar Narkoba, dari Ketidaktahuan Orangtua hingga Motif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com