KOMPAS.com - Unggahan perihal kondisi Lampung yang disebutkan tidak maju-maju belakangan ramai di media sosial.
Hal itu bermula dari pemilik akun TikTok @awbimaxreborn yang mengunggah terkait kondisi Lampung.
"Presentasi kali ini tentang alasan kenapa Lampung tidak maju-maju dan malah banyak warganya yg bekerja di luar daerah atau bahkan ke luar negeri. Apakah di daerah kalian sama?" tulisnya.
Baca juga: INFOGRAFIK: Jenis-jenis Visa dan Kegunaannya
Imbas dari unggahannya tersebut, ia kemudian dilaporkan oleh salah satu advokat bernama Gindha Ansori.
Kemudian melalui video TikTok terbarunya ini, ia menyinggung seseorang yang melaporkannya tersebut dengan memperlihatkan bahwa dirinya memiliki protection visa (visa perlindungan) di Australia
Dari penelusuran Kompas.com, pemilik akun TikTok @awbimaxreborn mempunyai nama asli Bima Yudho Saputra.
Baca juga: Ramai Twit Viral Kristen Gray soal Bali, Ditjen Imigrasi: Dia Punya Izin Tinggal
@awbimaxrebornPresentasi kali ini tentang alasan kenapa Lampung tidak maju-maju dan malah banyak warganya yg bekerja di luar daerah atau bahkan ke luar negeri. Apakah di daerah kalian sama?
? Toxic - BoyWithUke
Baca juga: Panduan Lengkap Membuat Visa ke Luar Negeri
Lantas, apa itu protection visa?
Dikutip dari laman resmi imigrasi Australia, ada beberapa jenis visa yang tersedia di negara Kangguru tersebut, meliputi:
Visa-visa di atas bisa digunakan untuk setiap orang yang datang ke Australia yang disesuaikan dengan kebutuhannya.
Selain itu, jenis visa di Australia juga dikategorikan berdasarkan subkelas yang ditunjukkan dengan keterangan angka, seperti visa perlindungan permanen dengan kode subkelas 866 dan visa perlindungan sementara dengan kode subkelas 785.
Untuk informasi lebih lengkap terkait jenis visa di Australia dapat disimak di sini.
Baca juga: Sudah Ada Visa Turis, Ini 6 Spot Wisata Menarik di Arab Saudi
Visa perlindungan atau protection visa dengan subkelas 866 adalah visa yang ditujukan untuk seseorang yang tiba di Australia dengan visa yang sah dan ingin mencari suaka.
Visa perlindungan jenis ini memungkinkan seseorang untuk tinggal di Australia secara permanen tanpa batas waktu. Untuk biayanya sendiri, seseorang harus membayar sebesar 40 dollar Australia atau sekitar Rp 397.000.
Protection visa membutuhkan waktu sekitar 90 hari setelah pengajuan disetujui. Namun, dalam proses pembuatannya bisa membutuhkan waktu yang lebih lama apabila terdapat data dan informasi yang kurang lengkap.
Baca juga: Australia dan Deretan Negara yang Blokir TikTok, Apa Alasannya?
Dikutip dari laman resmi Hak Asasi Manusia Australia, visa perlindungan sementara 785 memungkinkan seseorang untuk tinggal sementara di Australia.
Dengan visa jenis ini, seseorang bisa tinggal sementara waktu di Australia selama 3 tahun, bekerja, belajar, dan mengakses layanan pemerintah seperti Centrelink.
Di sisi lain, seseorang dengan visa jenis ini tidak dapat mensponsori anggota keluarga untuk visa Australia seperti visa perlindungan 866, atau diberikan visa substantif apa pun selama berada di Australia.
Baca juga: Syarat Pengurusan Visa untuk Pasangan Kawin Campur
Untuk mengetahui jenis visa lainnya yang ada di Australia bisa dilihat di sini.
Baca juga: Ramai soal Paspor Sehari Jadi Berbiaya Rp 1 Juta, Ditjen Imigrasi Beri Penjelasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.