Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Jenis-jenis Visa dan Kegunaannya

Kompas.com - 17/11/2021, 19:30 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap warga negara Indonesia (WNI) yang akan pergi ke luar negeri memerlukan visa.

Visa adalah surat izin atau persetujuan untuk tinggal sementara di negara lain.

Jika paspor dibuat oleh negara tempat warga negara tinggal, visa dibuat oleh negara yang akan didatangi oleh warga negara asing.

Baca juga: Panduan Lengkap Membuat Visa ke Luar Negeri

Ada beberapa negara yang melakukan perjanjian dengan negara lainnya, sehingga tidak perlu mengurus visa. Namun, sebagian besar perjalanan luar negeri membutuhkan visa.

Pengurusan visa diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Bentuk dari visa beragam, tergantung dari negara masing-masing. Ada yang berbentuk soft file, tempelan stiker pada paspor, juga ada yang berbentuk stempel.

Visa sendiri banyak ragamnya.

Baca juga: Macam-macam Jenis Visa

Informasi lebih lengkap terkait jenis-jenis visa dan kegunaannya dapat disimak pada infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Macam-macam Jenis Visa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com