Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Anak Lilis Karlina yang Jadi Pengedar Narkoba, dari Ketidaktahuan Orangtua hingga Motif

Kompas.com - 15/03/2023, 16:45 WIB

KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat menangkap RD (15), anak pedangdut Lilis Karlina pada Minggu (12/3/2023).

Penangkapan itu disebut terkait pengedaran obat-obatan terlarang.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen menuturkan, penangkapan RD ini merupakan hasil laporan dari masyarakat.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Teddy Minahasa, Mantan Kapolda yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Berikut 5 fakta terkait anak Lilis Karlina yang jadi pengedar narkoba, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

1. Ketidaktahuan orangtua

Dalam pengakuannya, RD mengatakan bahwa orangtuanya tidak mengetahui terkait aktivitasnya sebagai pengedar narkoba selama setahun belakangan.

Padahal, RD mengemas obat terlarang itu di rumahnya sebelum diperjualbelikan.

"Jadi menurut keterangan anak bahwa sampai sebelum ditangkap, orangtuanya tidak mengetahui perilakunya sebagai pengguna dan pengedar," kata Edwar, Selasa (14/3/2023).

"Anak tersebut mengemas obat-obatan di rumah sendiri tanpa diketahui orangtua," sambungnya.

Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba, Anak Lilis Karlina Tergiur Keuntungan demi Gaya Hidup


2. Edarkan Hexymer dan Tramadol

Saat ditangkap, Edwar menyebut pihaknya menyita 925 butir hexymer, 740 butir tramadol, dan 200 butir trihexphenidyl.

Menurutnya, semua obat itu dibeli dan dijual kembali secara online.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+