Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantahan Bea Cukai Terkait Isu Pemerasan Turis Taiwan di Bandara

Kompas.com - 13/04/2023, 17:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana membantah narasi yang menyebutkan petugasnya melakukan dugaan pemerasan terhadap turis Taiwan di bandara.

Berdasarkan penelusurannya, dugaan pemerasan itu bukan terjadi di area Bea Cukai.

Hal ini didasari atas cerita dari wisawatan yang mengaku mendapat ancaman deportasi setelah ia mengambil foto di area terbatas bandara.

Baca juga: Cerita Tiara, Kena Pajak Bea Cukai Rp 600.000 untuk Oleh-oleh Makanan Seharga Rp 300.000

Selain itu, wisatawan tersebut juga mengaku telah menyepakati permintaan petugas untuk tidak menceritakan dugaan denda yang diterimanya.

Selanjutnya, mereka baru bisa melanjutkan perjalanan setelah petugas melakukan stempel atau cap paspornya.

"Dari keterangan tersebut, kami meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai," kata Hatta dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Kamis (13/4/2023).

"Karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan stempel atau cap pada paspor," sambungnya.

Baca juga: Viral, Video TKW Hong Kong Dikenai Denda Rp 9 Juta karena Beli Gamis Rp 200.000, Bea Cukai: Itu Penipuan


Bukan wewenang bea cukai

Ia menegaskan, larangan pengambilan foto di area terbatas bandara bukan bagian dari wewenang Bea Cukai, begitu halnya dengan kewenangan melakukan repatriasi (pemulangan kembali orang ke tanah airnya).

Kendati demikian, Bea Cukai akan berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk menyelidiki permasalahan ini.

"Kami tetap akan berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kemudian dapat mencari tahu duduk persoalan yang sebenarnya dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan," jelas dia.

"Dapat kami sampaikan pula, saat ini kami dalam proses berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei," sambungnya.

Baca juga: Ramai soal Pejabat Bea Cukai Disebutkan Pamer Harta, Ini Kata Staf Menkeu

Cerita wisatawan Taiwan

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bali.Dok. PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bali.

Diberitakan sebelumnya, media sosial diramaikan dengan tayangan video dari media Taiwan yang berisi dugaan pemerasan oleh petugas bandara.

Dikutip dari CTS, wisatawan Taiwan yang menjadi korban pemerasan itu dipersulit setelah mengambil foto di salah satu area Bandara Ngurah Rai, Bali.

Bahkan, ia dibawa ke ruangan gelap untuk diinterogasi. Turis tersebut juga mengaku mendapat ancaman deportasi dari petugas.

Dalam narasi video itu, wisatawan asal Taiwan mengaku diminta membayar sekitar Rp 4 juta untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Akibat kasus ini, topik perihal Bea Cukai pun menjadi salah satu yang terpopuler di media sosial Twitter dengan 4.455 percakapan.

Baca juga: Ramai soal Barang Impor Gratis Masih Dikenai Pajak Bea Masuk, Ini Kata Ditjen Bea Cukai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com