KOMPAS.com - Jelang Lebaran 2023, masyarakat Indonesia sudah mulai berburu uang pecahan baru.
Sejumlah bank kini menyediakan fasilitas penukaran uang baru dalam rangka untuk menyediakan kebutuhan uang bagi masyarakat.
Lantas di mana masyarakat bisa menukarkan uang baru untuk Lebaran 2023?
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penerapan Arus Mudik Lebaran One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap 2023
Berikut bank yang menyediakan fasilitas penukaran uang beserta jadwal dan lokasinya.
Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang yang telah bekerja sama dengan perbankan di 5.066 titik layanan bank di seluruh Indonesia.
BI juga menyediakan opsi layanan penukaran uang melalui kas keliling di Jakarta.
Untuk menukar uang di kas keliling BI, masyarakat terlebih dahulu harus memesan melalui aplikasi PINTAR. Berikut ini adalah caranya:
Baca juga: Jadwal One Way dan Contraflow Mudik Lebaran 2023 di Tol Trans-Jawa
Selain melalui kas keliling dan perbankan, BI juga akan membuka layanan penukaran uang di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik.
Layanan ini akan dibuka pada 15-19 April 2023 di sejumlah jalur mudik, yakni Rest Area Jalan Tol di Jawa, Lampung, Palembang, serta di alur penyeberangan di Pelabuhan Merak, Bakauheuni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Untuk penukaran di jalur mudik ini, masyarakat tidak perlu memesan terlebih dulu melalui aplikasi PINTAR.
Untuk informasi selengkapnya bisa dilihat di sini.
Baca juga: Kasus Mbah Slamet dan Alasan Masih Banyak Orang Percaya dengan Dukun Pengganda Uang
Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto menyampaikan bahwa layanan penukaran uang ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh nasabah BRI di seluruh Indonesia yang disesuaikan dengan jumlah uang yang ditukarkan.
“Masyarakat dapat menukarkan uang pada periode 27 Maret hingga 20 April 2023 dengan jumlah maksimal penukaran per orang sebesar Rp 3,8 juta,” ucap Andrijanto dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (7/4/2023).
Layanan penukaran uang BRI ini merupakan salah satu agenda dari kegiatan Bank Indonesia Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2023 untuk menyediakan uang layak edar.