Ketiga, ada ulama yang menyatakan bahwa cairan infus itu tidak membatalkan puasa. Hal ini karena infus jelas tidak sama dengan makan dan minum.
Baca juga: Bagaimana Hukum Mengisap Vape Saat Puasa? Ini Kata MUI
Akan tetapi, kehadiran infus memang membuat ragu karena tujuan cairan infus adalah membuat orang berenergi dan memiliki rasa segar dan tujuan dari makan dan minum di antaranya juga sama.
Hanya saja, proses untuk mendapatkan energinya yang berbeda. Satu melaui proses disuntikkan dan yang kedua melalui mulut dan kerongkongan.
"Oleh karena itu, ulama dalam kelompok ini menyarankan untuk orang yang sakit tersebut supaya dihindari penggunaan infus jika dia ingin tetap berpuasa," ucapnya.
Keempat, kelompok ulama menyatakan sebaiknya seseorang yang sedang sakit tidak perlu berpuasa dan menggantinya di hari lain. Hal ini karena Allah telah memberi keringanan kepada orang sakit untuk tidak berpuasa.
Baca juga: Aturan Mengganti Puasa Ramadhan, Bayar dengan Puasa atau Fidiah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.