Selain Hari Raya Idul Fitri 1444 H, masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama pada bulan berikutnya untuk mengambil jeda dari rutinitas.
Cuti bersama biasanya ditetapkan sebelum atau sesudah hari besar keagamaan.
Momen tersebut berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), pelajar, termasuk sebagian karyawan swasta.
Simak jadwal cuti bersama 2023 di bawah ini:
Baca juga: Promo Tiket Lebaran KAI 2023, Ini Tanggal dan Rute Keberangkatannya
Dalam SKB tertanggal 29 Maret 2023 diatur juga soal daftar hari libur nasional sepanjang tahun ini.
Berikut daftar hari libur nasional sepanjang tahun 2023:
Nah, itu lah jadwal libur Lebaran dan cuti bersama Lebaran 2023 sesuai dengan SKB 3 menteri yang diteken 29 Maret 2023.
Baca juga: Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru di BNI untuk Lebaran 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.