KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur Lebaran dan cuti bersama Lebaran 2023 pada 19-25 April 2023.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Rabu (29/3/2023).
Melalui SKB tersebut, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
“Sesuai SKB 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,” jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal.
Sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni pada 21 April 2023.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, tahun ini jumlah pemudik diperkirakan sebanyak 123 juta orang.
"Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir.
Berikut jadwal libur Lebaran 2023 terbaru:
Selain Hari Raya Idul Fitri 1444 H, masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama pada bulan berikutnya untuk mengambil jeda dari rutinitas.
Cuti bersama biasanya ditetapkan sebelum atau sesudah hari besar keagamaan.
Momen tersebut berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), pelajar, termasuk sebagian karyawan swasta.
Simak jadwal cuti bersama 2023 di bawah ini:
Baca juga: Promo Tiket Lebaran KAI 2023, Ini Tanggal dan Rute Keberangkatannya
Dalam SKB tertanggal 29 Maret 2023 diatur juga soal daftar hari libur nasional sepanjang tahun ini.
Berikut daftar hari libur nasional sepanjang tahun 2023:
Nah, itu lah jadwal libur Lebaran dan cuti bersama Lebaran 2023 sesuai dengan SKB 3 menteri yang diteken 29 Maret 2023.
Baca juga: Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru di BNI untuk Lebaran 2023
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.