Berbeda dengan pendaftaran secara online, petugas SPBU akan membantu pengguna solar subsidi untuk mendaftar MyPertamina ditempat.
Pendaftaran meliputi pengisian identitas dan nomor polisi beserta unggah foto diri, kendaraan, termasuk STNK.
Dilansir dari mypertamina.id, pengguna solar subsidi dapat melakukan pendaftaran di SPBU kabupaten/ kota yang sudah ditunjuk Pertamina.
Satu akun MyPertamina hanya bisa digunakan untuk pembelian solar subsidi bagi satu kendaraan.
Setelah pendaftaran, pengguna solar subsidi akan mendapatkan QR Code dari aplikasi MyPertamina.
MyPertamina dapat diunduh di ponsel melalui App Store maupun Play Store. QR Code juga bisa diunduh melalui laman subsiditepat.mypertamina.id.
Laman mypertamina.id juga mengumumkan lokasi pendaftaran MyPertamina secara offline yang tersebar di Sumatera hingga Papua.
Di Provinsi Nanggore Aceh Darussalam misalnya, pengguna solar subsidi bisa mendaftar di SPBU 14231450 dan SPBU 14232482, Banda Aceh.
Sementara di Kalimantan, mereka bisa mendatangi SPBU 63701002 di Jl. Lingkar Dalam Selatan, Kel. Pemurus Baru, Kec. Banjarmasin Selatan.
Daftar lokasi pendaftaran MyPertamina secara offline dapat dilihat melalui link ini.
Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Beli Solar Wajib Daftar MyPertamina
Dengan transaksi menggunakan MyPertamina, pemgguna akan dikenakan pembatasan pembelian solar subsidi.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Simak penjelasannya di bawah ini: