Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah menyampaikan pengumuman terkait kepastian pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan pengumuman dari yang disampaikan Sri Mulyani, THR PNS akan dicairkan pada 4 April 2023.
Menjelang Lebaran ini Kementerian Keuangan RI telah mengalokasikan dalam APBN tahun anggaran 2023 sebesar Rp 11,7 triliun untuk membayar THR PNS.
Sementara untuk ASN di daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dialokasikan sebesar Rp 17,4 triliun melalui dana umum.
"Untuk pemerintah daerah dapat menambahkan dari masing-masing APBD tahun 2023 sesuai kemampuan APBD masing-masing pemerintah daerah," ujar Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com (29/3/2023).
Baca juga: Kapan THR Lebaran 2023 untuk ASN dan Karyawan Swasta Cair?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.