KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.
Pencairan THR untuk ASN telah diumumkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Rabu (29/3/2023).
Sementara pencairan THR untuk karyawan swasta juga sudah diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Cair Mulai 4 April 2023, Berikut Informasi Seputar THR Lebaran 2023 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan
Dilansir dari laman kemenkeu.go.id, pencairan THR untuk ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
THR diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi ASN di tingkat pusat maupun daerah yang sudah menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat.
Pemberian THR juga dimaksudkan untuk pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan daya beli masyarakat.
Untuk daftar ASN yang berhak menerima THR dapat disimak di bawah ini:
Perlu dicatat bahwa guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) sejumlah 1,1 juta orang masuk ke dalam ASN daerah.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pemerintah memberikan gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan ASN beserta guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) atau tamsil.
Selain ASN, karyawan yang bekerja di perusahaan juga berhak mendapat THR Lebaran 2023.
Hal itu sebagaimana diatur Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dilansir dari laman setkab.go.id, SE tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia dan mengatur skema dan besaran THR untuk karyawan swasta.
Ida Fauziyah menyampaikan bahwa perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan (pekerja atau buruh) secara penuh dan tidak boleh dicicil.
Tetapi, tidak semua karyawan bisa mengantongi THR karena ada beberapa syarat yang telah ditetapkan SE Nomor M/2/HK.04.00/III/2023.
Berikut daftar karyawan yang berhak menerima THR:
Baca juga: Cuti Lebaran Dipercepat, Menaker Minta THR Dibayar Tepat Waktu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.