Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Ujian UTBK SNBT 2023, Berikut Cara Daftar dan Materinya

Kompas.com - 27/03/2023, 18:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang telah berubah nama menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan (SNBT) mulai tahun 2023 telah dibuka.

SNBT adalah seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang dapat diikuti oleh siswa lulusan 2021, 2022, dan 2023 dari SMA/MA/SMK dan sederajat.

SNBT juga dapat diikuti oleh lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.

Nantinya, peserta SNBT harus mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang nilainya digunakan sebagai syarat mendaftar PTN.

Dilansir dari laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, pendaftaran SNBT sudah dibuka Kamis, 23 Maret 2023 dan akan ditutup pada Jumat, 14 April 2023.


Lantas, kapan jadwal ujian UTBK SNBT beserta cara mendaftar dan materinya?

Baca juga: 13 Jurusan UPN Jatim Punya Kuota Besar di UTBK SNBT 2023

Tahapan UTBK SNBT

Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiwa Baru (SNPMB) telah merilis jadwal UTBK SNBT tahun ini melalui situs SNPMB.

Berikut tahapan UTBK SNBT:

  • Registrasi akun SPNMB siswa: 16 Februari-3 Maret 2023
  • Sosialisasi UTBK-SNBT: 1 Desember 2022-14 April 2023
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret-14 April 2023
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 08-14 Mei 2023
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 22-28 Mei 2023
  • Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni-31 Juli 2023.

Syarat UTBK SNBT

Calon peserta yang berencana mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru ini perlu memenuhi beberapa syarat sebelum mengikuti ujian.

Berikut persyaratan peserta UTBK SNBT:

  • Punya akun SNPMB
  • WNI yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023
  • Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan
  • Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
  • Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio
  • Peserta tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
  • Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.

Baca juga: Daftar UTBK SNBT 2023, Perhatikan Sesi dan Jam Ujiannya

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com