Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jarang Diketahui, Ini Perbedaan Masjid, Mushala, Surau, dan Langgar

Kompas.com - 25/03/2023, 19:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masjid, mushala, langgar, dan surau adalah rumah ibadah umat Islam. Seperti halnya rumah ibadah lain, bangunan ini digunakan untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Muslim biasa menggunakan rumah ibadahnya untuk shalat berjemaah, tadarus Al Quran, kajian, hingga kegiatan menuntut ilmu.

Selain mendapatkan pahala lebih, beribadah di masjid atau mushala juga dianggap lebih khusyuk lantaran orang di sekeliling turut melakukan hal serupa.

Namun demikian, tak banyak yang mengetahui perbedaan istilah masjid, mushala, langgar, dan surau.

Meski sepintas sama-sama tempat beribadah, istilah-istilah tersebut memiliki beberapa perbedaan.

Lantas, apa bedanya?

Baca juga: Profil Masjid Raya Al Jabbar, Disebut sebagai Ikon Baru Jawa Barat


1. Masjid

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), masjid adalah rumah atau bangunan tempat beribadah umat Islam.

Dengan demikian, masjid adalah tempat suci bagi umat Islam dalam menunaikan ibadah, terutama shalat.

Dikutip dari Kompas.com (15/7/2022), masjid selain berfungsi sebagai tempat shalat, juga digunakan untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan perayaan komunitas Muslim.

Perayaan tersebut, antara lain berbuka puasa bersama, pengajian, perayaan hari besar, diskusi keagamaan, ceramah, hingga belajar mengaji Al Quran.

Ciri khas masjid yang membedakannya dari rumah ibadah Muslim lain adalah fungsinya sebagai tempat menyelenggarakan shalat Jumat.

Biasanya, masjid juga memiliki bangunan lebih luas, sehingga dapat menampung lebih banyak Muslim untuk beribadah.

Khusus di Indonesia, masjid dikualifikasikan ke dalam delapan macam dengan fungsi dan lokasi berbeda-beda.

Dilansir dari laman Kementerian Agama, berikut kategori masjid di Indonesia, mulai terbesar hingga terkecil:

  • Masjid Negara: Masjid yang berada di ibu kota Indonesia dan menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat pemerintah provinsi.
  • Masjid Nasional: Masjid yang berada di ibu kota provinsi yang ditetapkan oleh Menteri Agama sebagai Masjid Nasional dan menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat pemerintah provinsi.
  • Masjid Raya: Masjid yang berada di ibu kota provinsi, ditetapkan oleh Gubernur atas rekomendasi Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi sebagai Masjid Raya, serta menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat provinsi.
  • Masjid Agung: Masjid yang berada di ibu kota kabupaten/kota, ditetapkan oleh Bupati/Walikota atas rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan pemerintahan dan Muslim di wilayah tersebut.
  • Masjid Besar: Masjid yang berada di kecamatan, ditetapkan oleh pemerintah daerah setingkat Camat atas rekomendasi Kepala KUA Kecamatan sebagai Masjid Besar, serta menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan di wilayah kecamatan.
  • Masjid Jami: Masjid yang terletak di pusat permukiman pedesaan atau kelurahan, dan menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan masyarakat di wilayah ini.
  • Masjid Bersejarah: Masjid yang berada di kawasan peninggalan kerajaan atau penyebar agama Islam, dan memiliki nilai besar dalam sejarah perjuangan bangsa. Masjid ini dibangun oleh Raja, Sultan, atau Wali penyebar agama Islam serta para pejuang kemerdekaan.
  • Masjid di Tempat Publik: Masjid yang terletak di kawasan publik untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan ibadah.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Yogyakarta Selama Ramadhan 2023

2. Mushala

Mushala bergaya Betawi di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan di Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto diambil Kamis (22/3/2018). KOMPAS.com/NURSITA SARI Mushala bergaya Betawi di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan di Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto diambil Kamis (22/3/2018).
Mushala atau musala dalam KBBI diartikan sebagai tempat shalat, langgar, dan surau.

Halaman:

Terkini Lainnya

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com