Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jarang Diketahui, Ini Perbedaan Masjid, Mushala, Surau, dan Langgar

Kompas.com - 25/03/2023, 19:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masjid, mushala, langgar, dan surau adalah rumah ibadah umat Islam. Seperti halnya rumah ibadah lain, bangunan ini digunakan untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Muslim biasa menggunakan rumah ibadahnya untuk shalat berjemaah, tadarus Al Quran, kajian, hingga kegiatan menuntut ilmu.

Selain mendapatkan pahala lebih, beribadah di masjid atau mushala juga dianggap lebih khusyuk lantaran orang di sekeliling turut melakukan hal serupa.

Namun demikian, tak banyak yang mengetahui perbedaan istilah masjid, mushala, langgar, dan surau.

Meski sepintas sama-sama tempat beribadah, istilah-istilah tersebut memiliki beberapa perbedaan.

Lantas, apa bedanya?

Baca juga: Profil Masjid Raya Al Jabbar, Disebut sebagai Ikon Baru Jawa Barat


1. Masjid

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), masjid adalah rumah atau bangunan tempat beribadah umat Islam.

Dengan demikian, masjid adalah tempat suci bagi umat Islam dalam menunaikan ibadah, terutama shalat.

Dikutip dari Kompas.com (15/7/2022), masjid selain berfungsi sebagai tempat shalat, juga digunakan untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan perayaan komunitas Muslim.

Perayaan tersebut, antara lain berbuka puasa bersama, pengajian, perayaan hari besar, diskusi keagamaan, ceramah, hingga belajar mengaji Al Quran.

Ciri khas masjid yang membedakannya dari rumah ibadah Muslim lain adalah fungsinya sebagai tempat menyelenggarakan shalat Jumat.

Biasanya, masjid juga memiliki bangunan lebih luas, sehingga dapat menampung lebih banyak Muslim untuk beribadah.

Khusus di Indonesia, masjid dikualifikasikan ke dalam delapan macam dengan fungsi dan lokasi berbeda-beda.

Dilansir dari laman Kementerian Agama, berikut kategori masjid di Indonesia, mulai terbesar hingga terkecil:

  • Masjid Negara: Masjid yang berada di ibu kota Indonesia dan menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat pemerintah provinsi.
  • Masjid Nasional: Masjid yang berada di ibu kota provinsi yang ditetapkan oleh Menteri Agama sebagai Masjid Nasional dan menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat pemerintah provinsi.
  • Masjid Raya: Masjid yang berada di ibu kota provinsi, ditetapkan oleh Gubernur atas rekomendasi Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi sebagai Masjid Raya, serta menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat provinsi.
  • Masjid Agung: Masjid yang berada di ibu kota kabupaten/kota, ditetapkan oleh Bupati/Walikota atas rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan pemerintahan dan Muslim di wilayah tersebut.
  • Masjid Besar: Masjid yang berada di kecamatan, ditetapkan oleh pemerintah daerah setingkat Camat atas rekomendasi Kepala KUA Kecamatan sebagai Masjid Besar, serta menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan di wilayah kecamatan.
  • Masjid Jami: Masjid yang terletak di pusat permukiman pedesaan atau kelurahan, dan menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan masyarakat di wilayah ini.
  • Masjid Bersejarah: Masjid yang berada di kawasan peninggalan kerajaan atau penyebar agama Islam, dan memiliki nilai besar dalam sejarah perjuangan bangsa. Masjid ini dibangun oleh Raja, Sultan, atau Wali penyebar agama Islam serta para pejuang kemerdekaan.
  • Masjid di Tempat Publik: Masjid yang terletak di kawasan publik untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan ibadah.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Yogyakarta Selama Ramadhan 2023

2. Mushala

Mushala bergaya Betawi di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan di Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto diambil Kamis (22/3/2018). KOMPAS.com/NURSITA SARI Mushala bergaya Betawi di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan di Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto diambil Kamis (22/3/2018).
Mushala atau musala dalam KBBI diartikan sebagai tempat shalat, langgar, dan surau.

Merujuk pengertian tersebut, istilah langgar dan surau juga memiliki arti yang sama dengan mushala.

Namun demikian, ketiganya berbeda dengan istilah masjid, baik secara fungsi, kegunaan, atau ukuran.

Masih dari Kompas.com, mushala adalah tempat, ruangan, atau bangunan kecil yang menyerupai masjid dan digunakan sebagai tempat beribadah bagi umat Islam.

Tidak seperti masjid yang mampu menampung banyak orang, mushala hanya bisa menampung beberapa orang untuk shalat berjamaah.

Kapasitas yang lebih kecil ini membuat mushala tidak dapat digunakan untuk shalat berjemaah dalam skala besar, seperti shalat Jumat.

Menilik kelengkapan di dalamnya, mushala biasanya tidak dilengkapi dengan mimbar atau panggung kecil tempat berkhotbah.

Mushala sendiri biasanya hadir di tempat-tempat umum untuk memudahkan umat Islam dalam menunaikan ibadah shalat, seperti pusat perbelanjaan, sekolah, restoran, dan tempat-tempat umum lain.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Medan Selama Ramadhan 2023

3. Surau

Sama halnya mushala, surau adalah tempat atau rumah bagi umat Islam untuk melakukan ibadatnya, seperti mengerjakan shalat, mengaji, dan sebagainya.

Dikutip dari laman Universitas Islam An-Nur Lampung, istilah surau menyebar luas di Indonesia dan Malaysia.

Bahkan di Sumatera Barat, bangunan ini bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah dan pendidikan, tetapi juga memiliki fungsi budaya.

4. Langgar

Masih merujuk KBBI, langgar merupakan rumah beribadah Muslim berbentuk masjid kecil dan digunakan sebagai tempat mengaji atau shalat.

Kendati demikian, sama dengan istilah mushala dan surau, langgar tidak digunakan untuk menunaikan shalat Jumat yang rutin digelar setiap minggunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com