KOMPAS.com - Pengguna kendaraan bermotor wajib memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka sebelum masa berlakunya habis.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online atau daring maupun pelayanan SIM keliling di beberapa kota pada hari dan jam kerja.
Pengguna kendaraan bermotor cukup melampirkan beberapa dokumen yang bisa didapat secara online maupun fisik.
VIDEO
Berikut cara memperpanjang SIM secara online dan SIM keliling 2023.
Dilansir dari Digital Korlantas , ada beberapa dokumen yang dijadikan syarat perpanjangan SIM. Berikut daftar persyaratannya:
SIM lama
e-KTP
Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes)
Hasil tes psikologi
Pas foto dengan latar belakagng berwarna biru
Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dan tinta tebal.
Baca juga: Beda Sanksi Tilang Tidak Bawa SIM dengan Tidak Punya SIM
Cara memperpanjang SIM dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Ikuti cara-caranya di bawah ini:
Download aplikasi Digital Korlantas di Playstore
Registrasi menggunakan nomor ponsel dan lakukan verifikasi setelah menerima kode OTP dari SMS
Masukkan kode OTP pada aplikasi
Buat PIN baru dan konfirmasi PIN
Pilih menu "Profile" dan isi data diri secara lengkap, seperti NIK, nama, dan email
Buka email untuk menerima pesan aktivasi akun
Verifikasi e-KTP menggunakan foto liveness
Siapkan dokumen perpanjangan SIM
Lakukan tes rikkes jasmani melalui link ini: errikes.id
Lakukan tes psikologi melalui link ini: app.eppsi.id
Klik "Menu Sim" dan pilih "Perpanjangan SIM" untuk mengajukan permohonan perpanjangan SIM
Unggah dokumen
Pilih Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS)
Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana bila permohonan perpanjangan SIM ditolak
Pilih metode pengambilan atau pengiriman SIM. Jika memilih "POS Indonesia", masukkan alamat pengiriman
Pilih metode pembayaran. Klik "Lihat Nomor Rekening" dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI
Periksa status transaksi pada menu transaksi
Tunggu sampai SIM diterima.
Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengklik tombol perbarui.
Baca juga: Cara Bikin SIM Online 2023, Link, Syarat, dan Biayanya