Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Hukuman Seumur Hidup dan Hukuman Mati

Kompas.com - 23/03/2023, 09:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Berbeda dengan KUHP saat ini, hukuman mati dalam KUHP baru diancamkan dengan masa percobaan selama 10 tahun.

Masa percobaan ini menjadi pertimbangan dengan harapan adanya perubahan perilaku dan penyesalan dari terpidana.

Pasal 100 KUHP baru mengatur, hakim menjatuhkan hukuman mati dengan percobaan selama 10 tahun dengan memperhatikan:

  • Rasa penyesalan dan ada harapan untuk memperbaiki diri
  • Peran dalam tindak pidana.

Pidana mati dengan masa percobaan ini nantinya wajib dicantumkan dalam putusan pengadilan.

Adapun tenggat masa percobaan 10 tahun, dihitung sejak 1 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Apabila terpidana dalam kurun 10 tahun masa percobaan menunjukkan perubahan sikap dan perbuatan terpuji, hukuman mati dapat diubah menjadi penjara seumur hidup.

Perubahan hukuman ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Arti Penjara Seumur Hidup Menurut KUHP Lama dan Baru, Dipenjara Berapa Lama?

Hukuman seumur hidup

Pidana penjara seumur hidup atau hukuman seumur hidup adalah penjara yang dijalani terpidana sepanjang hidupnya.

Artinya, terpidana akan menjalani masa hukuman di penjara sampai maut menjemputnya atau meninggal dunia.

Dengan kata lain, penjara seumur hidup bukanlah dipenjara selama umur narapidana saat menerima vonis.

Hal tersebut sesuai pula dengan Pasal 12 ayat (4) KUHP dan Pasal 68 ayat (4) KUHP baru yang mengatur bahwa pidana penjara selama waktu tertentu sekali tidak boleh lebih dari 20 tahun.

Di sisi lain, KUHP baru yang akan berlaku pada 2026 turut mengatur ketentuan tambahan terkait hukuman seumur hidup.

Pasal 69 KUHP baru mengatur, narapidana hukuman seumur hidup yang telah menjalani pidana penjara paling singkat 15 tahun, hukumannya dapat diubah menjadi penjara 20 tahun.

Perubahan pidana tersebut dilakukan dengan Keputusan Presiden (Keppres) setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perubahan penjara seumur hidup menjadi penjara 20 tahun, akan diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Penelitian Ungkap Lari Bisa Menyembuhkan Patah Hati, Berapa Durasinya?

Penelitian Ungkap Lari Bisa Menyembuhkan Patah Hati, Berapa Durasinya?

Tren
Nuklir Bisa untuk Obati Kanker Tiroid, Apa Itu, Bagaimana Prosesnya?

Nuklir Bisa untuk Obati Kanker Tiroid, Apa Itu, Bagaimana Prosesnya?

Tren
Penjelasan UI soal UKT yang Mencapai Rp 161 Juta

Penjelasan UI soal UKT yang Mencapai Rp 161 Juta

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Setelah Makan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Setelah Makan?

Tren
Daftar Nama 11 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Subang

Daftar Nama 11 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Tren
Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Tren
Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com