Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Hujan Sporadis, Ini Penjelasan BMKG

Kompas.com - 15/03/2023, 21:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

BMKG mengkriteriakan intensitas hujan sebagai berikut:

  • Hujan intensitas ekstrem.
  • Hujan intensitas sangat lebat.
  • Hujan intensitas lebat.
  • Hujan intensitas sedang.
  • Hujan intensitas ringan.
  • Tidak hujan (cerah, berawan, atau cerah berawan).

Baca juga: Kapan Musim Kemarau 2023? Ini Prediksi BMKG

Miming juga mengungkapkan, hujan sporadis terjadi karena persebaran awan hujan yang tidak merata di berbagai wilayah.

Awan yang tidak merata tersebut umumnya terbentuk karena faktor lokal yang cukup kuat di wilayah-wilayah tertentu.

“Faktor lokal itu seperti pemanasan permukaan bumi (konvektifitas), angin darat atau laut, dan angin lembah atau gunung,” jelasnya.

Menurutnya, hujan sporadis biasanya terjadi pada musim pancaroba atau peralihan dari musim kemarau ke musim hujan.

“Umumnya ciri pembentukan seperti ini (hujan sporadis) terjadi pada periode peralihan musim (pancaroba),” tandasnya.

Baca juga: 6 Cara Tetap Sehat Selama Musim Pancaroba, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com