KOMPAS.com - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan mudah, yakni cukup via online, praktis dan tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah untuk jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Terdapat sejumlah manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa didapatkan peserta yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Peserta bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua yang telah dibayarkan sejak pertama kali bekerja atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Dikutip dari Kompas.com (28/4/2022), saldo JHT bisa dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu usia 56 tahun.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Dengan demikian, peserta yang mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mengklaim manfaat JHT setelah melewati masa tunggu satu bulan.
Waktu tersebut terhitung sejak diterbitkan keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja, atau sejak tanggal pemutusan hubungan kerja.
Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek secara online, sehingga jumlah saldo bisa diketahui peserta setiap saat.
Lantas bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online?
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui dua kanal, yakni aplikasi JMO dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
View this post on Instagram
Selengkapnya, untuk melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online yakni sebagai berikut:
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi yakni sebagai berikut:
Selain menggunakan aplikasiponsel sebagaimana di atas, cek saldo JHT juga bisa dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan.
Berikut ini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui website resminya:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.