Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2023, 12:30 WIB

KOMPAS.com - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan mudah, yakni cukup via online, praktis dan tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah untuk jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Terdapat sejumlah manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa didapatkan peserta yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Peserta bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua yang telah dibayarkan sejak pertama kali bekerja atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan cair tanpa tunggu pensiun

Dikutip dari Kompas.com (28/4/2022), saldo JHT bisa dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu usia 56 tahun.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Dengan demikian, peserta yang mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mengklaim manfaat JHT setelah melewati masa tunggu satu bulan.

Waktu tersebut terhitung sejak diterbitkan keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja, atau sejak tanggal pemutusan hubungan kerja.

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek secara online, sehingga jumlah saldo bisa diketahui peserta setiap saat.

Lantas bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online?

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui dua kanal, yakni aplikasi JMO dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPJAMSOSTEK (@bpjs.ketenagakerjaan)

Selengkapnya, untuk melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online yakni sebagai berikut:

1. Lewat aplikasi

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi yakni sebagai berikut:

  • Download aplikasi JMO melalui PlayStore di sini. 
  • Buka aplikasi JMO pada smartphone, kemudian buat akun dan login dengan akun yang dibuat
  • Pilih menu "Jaminan Hari Tua"
  • Selanjutnya pada halaman "Jamminan Hari Tua" pilih menu "Cek Saldo"
  • Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan
  • Selanjutnya saldo JHT akan ditampilkan secara detil beserta data yang dilaporkan

2. Lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain menggunakan aplikasiponsel sebagaimana di atas, cek saldo JHT juga bisa dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan.

Berikut ini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui website resminya:

  • Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar, jika tidak terdaftar, klik "Buat Akun Baru"
  • Selantnya klik "reCAPTCHA Saya bukan robot"
  • Klik "Login" untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
  • Klik "Lihat Saldo JHT"
  • Selanjutnya, saldo terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan akan terlihat. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+