Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Sikap Sri Mulyani Terkait Kasus Penganiayaan Anak Eks Pegawai Pajak

Kompas.com - 28/02/2023, 12:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

4. Sri Mulyani jenguk korban penganiayaan Mario

Sri Mulyani datang menjenguk korban penganiayaan David di rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Pagi ini pukul 10.00 setiba dari penerbangan semalam Bangalore - Jakarta, saya langsung menuju RS Mayapada Kuningan untuk menengok ananda David Latumahina, korban penganiyaaan oleh Mario Dandy Satrio. Sungguh pedih dan remuk hati melihat kondisi David akibat penganiayaan yang kejam dan keji,” tulis Sri Mulyani di Instagramnya, Sabtu.

Ia menyebutkan, dokter mengatakan bahwa David telah menunjukkan sejumlah perkembangan kesehatan dan kondisinya lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Meskipun menurutnya perkembangan dan perawatan David saat ini masih panjang.

5. Copot jabatan Rafael Alun Trisambodo

Sri Mulyani mencopot jabatan ayah Mario sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Pencopotan terhadap ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo dilakukan agar Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dapat melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.

"Dalam rangka untuk Kemenkeu dapat melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tak hanya mencopot Rafael dari jabatannya, Sri juga memerintahkan agar harta kekayaan Rafael yang dilaporkan mencapai Rp 56 miliar dilakukan pemeriksaan.

"Saya ingin menyampaikan mengenai status Saudara RAT yangg merupakan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak. Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta Saudara RAT," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Mundur dari Ditjen Pajak, Bagaimana Alur PNS Mengundurkan Diri?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com