Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Pembeli Tak Menerima Pesanan Genteng Senilai Rp 28,7 Juta di Tokopedia

Kompas.com - 26/02/2023, 21:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial tengah diramaikan dengan kasus dugaan penipuan pemesanan genteng senilai Rp 28.700.000, yang terjadi di salah satu platform e-commerce, Tokopedia.

Kasus ini ramai berawal dari unggahan seorang pembeli bernama Anita Feng yang mengaku belum menerima pesanan berupa genteng.

Unggahan yang dibuat oleh akun ini pada Senin (20/2/2023) ramai setelah dimuat kembali oleh akun ini pada Selasa (21/2/2023).

Hingga Minggu (26/2/2023) sore, unggahan tersebut telah dilihat 2,8 juta kali dan mendapatkan lebih dari 1.000 komentar warganet.

Baca juga: Penipuan Berkedok Ditjen Pajak Kirim File APK Melalui WhatsApp, Pakar: DJP Kurang Tanggap

Kronologi dari pembeli

Dilansir dari laman Linkedln-nya, Anita Feng menuliskan kronologi kejadiannya.

"Barang tidak dapat, uang tidak kembali. Padahal kami customer Tokopedia Diamond dengan lebih dari 1200 transaksi. Dan barang ini penting untuk pemasangan atap customer kami," tulisnya dalam unggahan tersebut.

Berikut kronologi lengkap yang dituliskan Anita Feng:

  1. Pada 14 Februari 2023, pembeli memesan 2.870 genteng dengan total Rp 28.700.000.
  2. Kemudian 15 Februari 2023, saat pembeli melakukan pengecekan di Tokopedia, status sudah tiba, namun ia belum menerima barang tersebut.
  3. Setelah itu, ia melakukan "report complaint barang belum terima".
  4. Lalu pada 16 Februari 2023, barang masih belum tiba dan status "masih pesanan dicomplaint".
  5. Kemudian pada 17 Februari 2023, tiba-tiba statusnya di 16 Februari jam 7 malam, komplain yang tidak pernah pembeli lepas, bisa release sendiri, dan uang diteruskan kepada penjual.
  6. Setelah kejadian tersebut, etalase, ulasan, dan toko itu sendiri disebut hilang dari platform Tokopedia.

"Tanggapan Tokopedia Care sebagai customer service sangat lambat dan berbelit-belit padahal akun kami adalah akun Diamond dan chat di priority line. Bayangkan kl chat sebagai akun yang tdk memperoleh priority line tentunya akan jauh lebih late response dan tanpa solusi lagi," tulis Anita Feng, dikutip pada Minggu (26/2/2023)

"Oleh karena itu sebaiknya berhati-hati dengan seller Tokopedia meskipun power merchant dan sistem Tokopedia yang kemungkinan kena hack. Yang hari ini menimpa kantor kami, di kemudian hari dapat menimpa yang lain," tambahnya.

Baca juga: Viral, Twit Kurir Bawa Kabur Paket Pelanggan, Ini Kata Tokopedia

Tokopedia tidak menemukan adanya kesalahan sistem

Dikutip dari Kompas,com, Rabu (22/2/2023), Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim terkait.

Menurut Ekhel, pihak Tokopedia tidak menemukan adanya kesalahan sistem dalam kasus tersebut.

"Status pembelian pun sudah dinyatakan selesai dan dana sudah dicairkan oleh penjual," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Ia menambahkan, dana sudah dicairkan ke penjual karena tidak ada pengajuan komplain oleh pembeli sampai batas waktu konfirmasi penerimaan pesanan.

Baca juga: Penjelasan Tokopedia soal Ramai Biaya Tambahan Rp 1.000 Saat Belanja

Tokopedia telah menonaktifkan toko

Saat ini Tokopedia sudah menonaktifkan toko terkait secara permanen. Hal ini lantaran toko tersebut dianggap melanggar syarat dan ketentuan.

"Selain adanya laporan dari pembeli, ada berbagai indikator untuk menilai penjual melanggar syarat dan ketentuan penggunaan platform Tokopedia," ujar Ekhel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com