KOMPAS.com - Media sosial tengah diramaikan dengan kasus dugaan penipuan pemesanan genteng senilai Rp 28.700.000, yang terjadi di salah satu platform e-commerce, Tokopedia.
Kasus ini ramai berawal dari unggahan seorang pembeli bernama Anita Feng yang mengaku belum menerima pesanan berupa genteng.
Unggahan yang dibuat oleh akun ini pada Senin (20/2/2023) ramai setelah dimuat kembali oleh akun ini pada Selasa (21/2/2023).
Transaksi 28jt++ di T*kped hangus ???? pic.twitter.com/f63Nug3MYY
— txt dari ((((LINKEDIN)))) (@txtdrlinkediin) February 21, 2023
Hingga Minggu (26/2/2023) sore, unggahan tersebut telah dilihat 2,8 juta kali dan mendapatkan lebih dari 1.000 komentar warganet.
Baca juga: Penipuan Berkedok Ditjen Pajak Kirim File APK Melalui WhatsApp, Pakar: DJP Kurang Tanggap
Dilansir dari laman Linkedln-nya, Anita Feng menuliskan kronologi kejadiannya.
"Barang tidak dapat, uang tidak kembali. Padahal kami customer Tokopedia Diamond dengan lebih dari 1200 transaksi. Dan barang ini penting untuk pemasangan atap customer kami," tulisnya dalam unggahan tersebut.
Berikut kronologi lengkap yang dituliskan Anita Feng:
"Tanggapan Tokopedia Care sebagai customer service sangat lambat dan berbelit-belit padahal akun kami adalah akun Diamond dan chat di priority line. Bayangkan kl chat sebagai akun yang tdk memperoleh priority line tentunya akan jauh lebih late response dan tanpa solusi lagi," tulis Anita Feng, dikutip pada Minggu (26/2/2023)
"Oleh karena itu sebaiknya berhati-hati dengan seller Tokopedia meskipun power merchant dan sistem Tokopedia yang kemungkinan kena hack. Yang hari ini menimpa kantor kami, di kemudian hari dapat menimpa yang lain," tambahnya.
Baca juga: Viral, Twit Kurir Bawa Kabur Paket Pelanggan, Ini Kata Tokopedia
Dikutip dari Kompas,com, Rabu (22/2/2023), Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim terkait.
Menurut Ekhel, pihak Tokopedia tidak menemukan adanya kesalahan sistem dalam kasus tersebut.
"Status pembelian pun sudah dinyatakan selesai dan dana sudah dicairkan oleh penjual," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023).
Ia menambahkan, dana sudah dicairkan ke penjual karena tidak ada pengajuan komplain oleh pembeli sampai batas waktu konfirmasi penerimaan pesanan.
Baca juga: Penjelasan Tokopedia soal Ramai Biaya Tambahan Rp 1.000 Saat Belanja
Saat ini Tokopedia sudah menonaktifkan toko terkait secara permanen. Hal ini lantaran toko tersebut dianggap melanggar syarat dan ketentuan.
"Selain adanya laporan dari pembeli, ada berbagai indikator untuk menilai penjual melanggar syarat dan ketentuan penggunaan platform Tokopedia," ujar Ekhel.