"Jika dalam psikologi, yang dimaksud anak adalah mereka yang berada di bawah 13 tahun," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (26/2/2023).
Dalam unggahan itu, kata Ratna, laki-lakinya masih berusia 22 tahun dan itu merupakan tahap awal dewasa.
Sedangkan untuk perempuannya yang disebut masih SMP kelas 3, sehingga diperkirakan usianya sekitar 15 tahun.
Baca juga: Viral, Konten Video Guru Pegang Tangan Murid Perempuan, Psikolog: Perlu Diberi Psikoedukasi
Meskipun tidak menyebut bahwa unggahan itu sebagai kasus pedofilia, namun Ratna menilai hubungan keduanya kurang pantas.
"Mungkin lebih ke kurang pantas saja, karena anak SMP itu kan seharusnya masih di tahap awal untuk mengenali jati diri dan cenderung masih polos. Kecuali jika laki-lakinya sudah bapak-bapak atau kakek maka itu bisa disebut pedofil," ungkapnya.
"Saat ini banyak orang yang sering menggunakan kata-kata psikologi untuk beberapa kondisi tertentu tanpa mengetahui apa arti dari istilah yang digunakan secara mendalam, seperti istilah pedofilia itu," tambahnya.
Menurut Ratna, pedofilia terjadi saat seseorang memiliki ketertarikan seksual dengan anak di bawah usia yang cenderung masih anak-anak di bawah usia 13 tahun.
Biasanya mereka tertarik bukan karena perasaan suka, melainkan karena seksualitasnya.
Ratna menyampaikan, dalam sebuah buku psikologi disebutkan bahwa pelaku pedofilia kebanyakan adalah laki-laki dewasa. Meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa wanita juga bisa menjadi pelaku pedofilia.
"Pelaku pedofilia ini lebih banyak dari pria dewasa dibandingkan dengan wanita, namun wanita juga memiliki kemungkinan yang sama" tuturnya.
Ratna juga menjelaskan penyebab mengapa seseorang bisa memiliki gangguan psikologi tersebut, di antaranya:
Adapun gejalanya, antara lain: