KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan kejadian luar biasa (KLB) difteri di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
KLB difteri dilakukan setelah tujuh warga Desa Sukahurip, Kecamatan Pangantikan, Garut meninggal diduga terserang difteri.
Pemberlakuan KLB difteri sebagai langkah agar penyakit itu tidak semakin meluas.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
“Penanganan difteri agar KLB tidak meluas, menetapkan status KLB diteri sebagai pemberitahuan bahwa situasi sudah darurat,” ucap Nadia dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Indonesia KLB Polio, Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Penularannya
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan penyebab dari terjadinya KLB difteri di Garut.
KLB difteri disebabkan oleh imunisasi difteri yang terlambat.
“Difteri di Garut memang vaksinasinya (imunisasi) kurang, gara-gara Covid-19 jadi agak berkurang,” ujarnya di Jakarta Rabu (22/2/2023).
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah menyita energi seluruh tenaga kesehatan sehingga menyebabkan pada ketertinggalan program imunisasi di daerah.
“Kita sudah identifikasi daerah mana yang imunisasinya kurang,” tandas Budi.
Baca juga: Kembali Menjangkit, Kenali Bahaya dan Penanganan Difteri
Lantas, apa itu difteri?
Dikutip dari ClevelandClinic, difteri adalah infeksi menular yang disebabkan oleh bakteri bernama Corynebacterium diphtheriae.
Bakteri ini akan melepaskan racun yang menyebabkan sel-sel di tenggorokan mati yang kemudian menumpuk menjadi selaput berwarna abu-abu yang bernama pseudomembrane, sehingga seseorang sulit untuk menelan dan bernapas.
Pseudomembrane itu menutupi jaringan di pita suara, amandel, tenggorokan, dan hidung bagian dalam.
Seseorang yang terkena difteri terkadang juga mengalami luka pada kulit yang susah untuk disembuhkan.
Baca juga: Beda Aerosol, Airborne, dan Droplet sebagai Media Penyebaran Covid-19