KOMPAS.com - Bendera isyarat adalah serangkaian bendera yang digunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) melambangkan arti antara satu dengan lainnya.
Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam buku "Tradisi TNI Angkatan Laut" terbitan Dinas Perawatan Personel TNI AL 2020.
Selain untuk keperluan komunikasi, bendera isyarat juga penting untuk fungsi protokoler, di antaranya saat aktivitas penghiasan kapal.
Baca juga: Mengenal Tradisi Penyerahan Kemudi Kapal di TNI AL, Apa Maknanya?
Secara umum ada dua jenis penghiasan kapal, yaitu:
Dilaksanakan dengan pengibaran bendera Merah Putih di setiap tiang puncak kapal.
Apabila kapal itu mempunyai satu tiang, maka bendera Merah Putih dikibarkan di sebelah kanan dari bendera komando jabatan atau kepangkatan.
Dilaksanakan dengan mengibarkan bendera isyarat mulai dari tiang haluan kapal melewati puncak tiang agung kapal sampai ke tiang buritan dengan menggunakan tali
rentang khusus.
Baca juga: Mengenal Admiral Inspection di TNI AL, Tradisi Apa Itu?
Adapun waktu pelaksanaan hias penuh adalah sebagai berikut:
Baca juga: Identitas Prajurit Gadungan yang Ajak Wanita Foto Studio Terungkap, TNI: Domisili Bandung
1. Bendera isyarat Armada/NATO/Internasional dipasang berderet dengan susunan tiga bendera ukuran standar, satu ukuran ular-ular dari tiang haluan kapal melalui tiang agung sampai ke tiang buritan kapal.
2. Penempatan bendera-bendera diatur sedemikian rupa dan memperhatikan warna bendera sehingga dapat memberikan keindahan.
3. Tali bendera hias ditempatkan di bawah bendera Merah Putih.
4. Penaikan bendera hias dilaksanakan setelah upacara penaikan bendera Merah Putih di tiang buritan.
Baca juga: Mengenal Tradisi Jaga Kapal di TNI AL, Begini Pelaksanaannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.