Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Xenia di Semarang, Pasutri Asal Salatiga Tewas

Kompas.com - 24/02/2023, 07:47 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pasangan suami-istri (pasutri) asal Salatiga, Jawa Tengah tewas usai Daihatsu Xenia yang mereka tumpangi tertabrak KA Argo Bromo Anggrek di Semarang pada Kamis (23/2/2023).

Kapolsek Gayamsari Polrestabes Semarang Kompol Hengky Prasetyo menyampaikan bahwa korban tewas telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) di Semarang.

Hengky juga mengungkap identitas pasutri yang menjadi korban tewas akibat mobilnya tertabrak KA Bromo Anggrek bernama Alif dan Surati.

"Iya benar, hari ini (Kamis,Red) terjadi kecelakaan kereta api dengan mobil Xenia." kata Hengky dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Akibat kecelakaan tersebut, perjalanan KA Bromo Anggrek dengan relasi Pasarturi-Gambir menjadi terganggu.

Baca juga: Ramai soal Penumpang KRL Disebut Bawa Banyak Barang Ditaruh di Bangku, KAI Commuter: Tempat Duduk Bukan untuk Barang

Lantas, bagaimana kronologinya?

Mobil berhenti di tengah rel

Diketahui, lokasi KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak Xenia itu terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Purwosari Raya, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 12.40 WIB.

Sebelum tabrakan terjadi, salah satu saksi mata bernama Sugimin melihat mobil berhenti di tengah rel secara tiba-tiba.

Mobil tersebut sudah diklakson beberapa kali oleh lokomotif namun tidak segera bergerak dan penumpang juga tidak keluar.

"Saya lagi duduk-duduk di bawah pohon. Lihat ada mobil berhenti di tengah jalur rel," ungkap Sugimin.

"Keretanya juga sudah membunyikan belnya, Tapi kok mobil itu nggak jalan," lanjutnya.

Seketika itu juga, tabrakan tak terhindarkan, mobil menjadi ringsek, dan satu pengemudi dan satu penumpang yang berstatus pasutri dilaporkan tewas.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Lawan Arah Nyaris Dicium Kereta Api, Ini Kata KAI

Pengemudi mobil diduga kurang waspada

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setiawan menyampaikan, pengemudi mobil diduga kurang waspada ketika melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Pada saat itu, lanjut Adji, mobil Xenia dengan nopol H 8829 DK tersebut sedang melaju dari arah utara (arteri) menuju selatan (Kaligawe).

"Diduga saat berkendara kurang waspada," imbuh Adji.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com