Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara Online via E-Filing

Kompas.com - 24/02/2023, 07:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak sudah dimulai sejak awal Januari 2023 dan batas akhir pelaporan bagi Wajib Pajak (WP) Pribadi hingga Jumat, 31 Maret 2023.

Pelaporan SPT pajak tahunan ini diperuntukan kepada Wajib Pajak yang telah berpenghasilan dan memiliki (Nomor Pokok Wajib Pajak) NPWP. Jika tidak lapor SPT Tahunan, maka Wajib Pajak akan dikenakan sanksi.

Lapor SPT Tahunan ini merupakan bentuk pelaporan dari wajib pajak terkait penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak.

Untuk cara lapor SPT tahunan pribadi bisa dilakukan secara mandiri dan online menggunakan e-Filing dan e-Form di DJP Online.

Lantas, bagaimana cara lapor STP tahunan?

Baca juga: Cara Membuat EFIN secara Online dan Batas Akhir Lapor SPT 2023

Jenis STP tahunan pribadi

Adapun formulir SPT tahunan untuk orang pribadi terbagi menjadi 3, yaitu:

Formulir 1770 SS: Formulir 1770 SS merupakan jenis formulir SPT tahunan untuk wajib pajak pribadi dengan penghasilan kurang dari atau sama dengan Rp 60 juta per tahun. 

Formulir 1770 SS merupakan jenis formulir SPT tahunan diperuntukkan kepada karyawan yang bekerja hanya pada satu perusahaan dan sudah bekerja minimal satu tahun. 

Formulir 1770 S: Formulir 1770 S adalah jenis formulir SPT tahunan untuk wajib pajak pribadi yang memiliki penghasilan lebih dari Rp 60 juta per tahun.

Formulir 1770 S juga diperuntukkan pada orang pribadi yang bekerja di dua perusahaan atau lebih dalam kurun waktu satu tahun.

Formulir 1770: Sedangkan formulir 1770 adalah jenis formulir SPT tahunan yang digunakan oleh wajib pajak orang pribadi dengan status pekerja sebagai pemilik usaha.

Baca juga: Cara Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT Tahunan

Apa itu e-Filing?

Cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP www.djponline.pajak.go.id atau ASP (Aplication Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi).

Panduan umum e-Filing

  • Siapkan dokumen pendukung
  • Buka djponline.pajak.go.id, masukkan NPWP dan password, lalu Klik "Login"
  • Pilih layanan "E-Filling"
  • Pilih "Buat SPT"
  • Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.
  • Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak.
  • Masukkan kode verifikasi dan Klik "Kirim SPT"
  • Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat Klik "Selesai". dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu "Submit SPT".

Baca juga: Cara Lapor SPT Online, Dapatkan EFIN, dan Sanksi jika Tidak Melapor

Panduan Upload e-SPT

  • Siapkan dokumen pendukung
  • Buka djponline.pajak.go.id, masukkan NPWP dan password, lalu
  • Klik "Login"
  • Pilih layanan "E-Filling"
  • Pilih "Buat SPT"
  • Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih Klik "Upload SPT"
  • Klik "Browser" dan pilih file .csv dari e-SPT Anda
  • Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada
  • Upload SPT Anda "Start Upload"
  • Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload
  • telah selesai
  • Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”
  • Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email WP.

Sebelum pengisian SPT, siapkan dokumen pendukung seperti:

  1. Bukti pemotongan pajak
  2. Daftar penghasilan
  3. Daftar harta dan utang
  4. Daftar tanggungan keluarga
  5. Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain, dan dokumen terkait lainnya. 

Baca juga: Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Melalui E-Form dan E-Filling

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com